RADAR BLAMBANGAN.COM, | SEMARANG – Aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan proyek strategis nasional (PSN) Waduk Jragung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, akhirnya dibubarkan jajaran Satlantas Polres Semarang, Sabtu (7/2/2026) sore.
Penindakan dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026, menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas trek-trekan yang kerap terjadi di jalan baru bendungan Jragung tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah remaja yang diduga terlibat balap liar langsung panik dan berusaha melarikan diri. Bahkan, beberapa di antaranya nekat menerobos semak-semak dan area perkebunan warga untuk menghindari razia. Namun, kesigapan aparat membuat puluhan kendaraan berhasil diamankan.
Sebanyak 69 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar disita dan diangkut menggunakan sedikitnya 10 truk menuju Mapolres Semarang. Seluruh kendaraan kini diamankan di Mako Satlantas Polres Semarang, sementara para pelanggar dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Semarang, Lingga Ramadhani, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Sore tadi di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, tepatnya di jalan baru bendungan Jragung, kami melaksanakan kegiatan penindakan balap liar. Hal ini didasari oleh beberapa laporan masyarakat yang masuk kepada kami melalui Kapolres dan diteruskan ke Satlantas, bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk kegiatan trek-trekan atau balap liar,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Saat ini kami berhasil mengamankan 69 kendaraan bermotor yang disinyalir digunakan untuk balap liar. Seluruhnya sudah kami lakukan penindakan berupa tilang dan diamankan di Mako Satlantas Polres Semarang,” tegas Lingga.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, sehingga tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas yang lebih kondusif di wilayah Kabupaten Semarang.
Wartawan: Wisnu
