RADAR BLAMBANGAN.COM, | Mandailing Natal – Dugaan praktik “tangkap-lepas” dalam penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Mandailing Natal kembali memantik kegelisahan publik. Isu ini mencuat setelah seorang terduga pelaku yang sebelumnya disebut-sebut diamankan dalam operasi Satuan Reserse Narkoba, kini dikabarkan telah kembali beraktivitas di tengah masyarakat.
Informasi yang dihimpun Radarposnusantara.com menyebutkan, penangkapan tersebut sempat menjadi perbincangan warga. Namun tanpa penjelasan resmi terkait status hukum yang bersangkutan, publik mendadak dikejutkan dengan kabar bahwa terduga sudah tidak lagi berada dalam proses penahanan.
Konfirmasi Dilempar ke Humas
Demi menjaga keberimbangan pemberitaan, redaksi telah mengirimkan konfirmasi langsung kepada Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal melalui pesan WhatsApp. Tiga pertanyaan mendasar diajukan:
Apakah benar yang bersangkutan sempat diamankan?
Jika benar, apa dasar hukum sehingga tidak dilakukan penahanan?
Bagaimana status hukum terduga saat ini?
Jawaban yang diterima terbilang singkat dan normatif.
“Silakan ke humas ya pak.”
Respons tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Sebab, substansi perkara menyangkut langsung kinerja Satuan Reserse Narkoba unit yang memiliki kewenangan teknis dalam penindakan dan penanganan perkara narkotika. Publik tentu berharap penjelasan yang lebih lugas dan akuntabel dari pejabat yang memahami detail kasus.
Transparansi Dipertaruhkan
Isu “tangkap-lepas” bukan cerita baru di Mandailing Natal. Setiap kali kabar serupa mencuat, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum kembali diuji. Di tengah gencarnya perang melawan narkoba, kabar lepasnya terduga tanpa penjelasan resmi justru berpotensi memperlemah efek jera dan semangat pemberantasan.
Jika memang tidak cukup bukti, publik berhak mengetahui. Jika proses hukum masih berjalan, masyarakat juga patut mendapat kepastian. Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi kepercayaan.
Mandailing Natal bukan wilayah yang steril dari ancaman narkotika. Peredaran barang haram ini masih menjadi momok serius, merusak generasi muda dan sendi sosial masyarakat. Karena itu, setiap langkah aparat penegak hukum akan selalu berada dalam sorotan.
Radarposnusantara.com menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada klarifikasi resmi dari pihak Polres Mandailing Natal melalui bagian Humas sebagaimana diarahkan.
Di tengah tuntutan reformasi dan keterbukaan, publik tidak lagi cukup dengan jawaban singkat. Yang dibutuhkan adalah kejelasan, bukan pengalihan.***
