RADAR BLAMBANGAN.COM, | SIDOARJO – Profesionalitas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, hingga Kamis (19/02/2026), pucuk pimpinan penegak Perda di Sidoarjo, Drs. Yany Setiawan, masih memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan pemasangan infrastruktur internet ilegal oleh provider Inforte di Desa Karangbong, Gedangan.
Sikap diam tersebut memicu spekulasi adanya “pembiaran” terhadap pelanggaran Perbup Sidoarjo No. 65 Tahun 2021. Publik menilai Satpol PP terkesan tebang pilih; sigap menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), namun tumpul saat berhadapan dengan korporasi besar yang memasang kabel semrawut tanpa Rekomendasi Teknis (Rekomtek).
Respons Cepat Camat Gedangan
Berbeda dengan sikap pasif Satpol PP Kabupaten, Camat Gedangan, Asmara Hadi, memberikan respons tegas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis sore (19/02/2026). Ia memastikan pihak kecamatan tidak akan tinggal diam melihat infrastruktur ilegal menjamur di wilayahnya.
“Nggih (iya), kami akan lakukan identifikasi terlebih dahulu di lapangan,” ujar Asmara Hadi melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, Asmara Hadi menjelaskan bahwa kewenangan eksekusi fisik berada di tangan instansi tingkat kabupaten. Setelah proses identifikasi selesai, pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi agar ditindaklanjuti oleh unit penegakan hukum.
“Setelahnya akan kami laporkan ke Satpol PP Kabupaten. Karena kewenangan penindakan ada di kabupaten, termasuk PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) cuma ada di kabupaten,” pungkasnya.
Masyarakat Menuntut Transparansi
Langkah identifikasi yang dijanjikan Camat Gedangan menjadi harapan baru bagi warga Desa Karangbong. Namun, sorotan utama tetap tertuju pada Satpol PP Sidoarjo. Jika laporan dari pihak kecamatan nantinya tidak segera dieksekusi dengan tindakan nyata-seperti pemutusan kabel atau penyegelan-maka kredibilitas penegakan supremasi hukum di Sidoarjo dipastikan akan merosot tajam di mata publik.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu jawaban resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Sidoarjo sebagai bentuk keberimbangan informasi. (Tim)
