RADAR BLAMBANGAN.COM, | SIDOARJO – Menjelang rapat koordinasi terkait pembahasan akses jalan Desa Karangbong yang dijadwalkan siang ini, Senin (23/2/2026) pukul 13.30 WIB, gelombang kritik datang dari pihak Pelapor, Imam Syafi’i. Ia menyayangkan langkah Camat Gedangan yang tidak melibatkan dua instansi teknis utama, yakni Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU-BMSDA) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Imam, kehadiran pimpinan 10 perusahaan besar tanpa didampingi OPD teknis berisiko menciptakan diskusi yang tidak produktif dan tidak transparan, terutama terkait kepastian skema anggaran infrastruktur.
Tumpang Tindih Kewenangan dan Kepastian Anggaran
Imam menegaskan bahwa pembahasan mengenai perbaikan atau peningkatan jalan (betonisasi) tidak bisa dilepaskan dari otoritas PU-BMSDA sebagai pemegang anggaran dan kewenangan fisik, serta Dishub sebagai regulator lalu lintas kendaraan berat.
“Rapat siang ini sangat krusial, tapi kenapa dua OPD teknis tersebut tidak dilibatkan? Masyarakat dan pimpinan perusahaan perlu tahu secara transparan: dari mana sumber anggarannya? Apakah akan menggunakan APBD murni, atau ada skema konsorsium dengan perusahaan? Tanpa kejelasan ini, pimpinan perusahaan bisa dirugikan karena tidak ada landasan hukum yang pasti dalam kontribusi pembangunan jalan,” ungkap Imam Syafi’i.
Menagih Jadwal Pasti Betonisasi
Ketidakhadiran OPD teknis juga membuat janji Pemkab Sidoarjo kepada Ombudsman pada 11 Februari lalu mengenai rencana betonisasi di akses Jalan Gatot Subroto, Desa Banjarkemantren, menjadi menggantung.
“Kami menagih janji terkait pembentukan Satgas perbaikan dan realisasi betonisasi. Pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan mengeksekusi anggaran betonisasi. Oleh karena itu, kehadiran PU-BMSDA wajib untuk memberikan deadline fisik yang pasti bagi publik,” tambahnya.
Transparansi demi Sidoarjo Lebih Baik
Sanggahan ini dilayangkan bukan semata-mata untuk mengkritik, melainkan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan di Sidoarjo. Imam menilai, jawaban pemerintah daerah atas laporan masyarakat selama ini seringkali hanya bersifat administratif tanpa solusi konkret di lapangan.
“Kami ingin Sidoarjo lebih baik dan transparan. Jangan sampai rapat ini hanya menjadi seremoni tanpa hasil nyata. Pimpinan perusahaan butuh kepastian agar operasional mereka tidak terganggu, dan masyarakat butuh jaminan keselamatan melalui jalan yang layak sesuai kelasnya. Semua ini hanya bisa dijawab jika OPD teknis duduk bersama dalam satu meja,” tutupnya.
Melalui rilis ini, Pelapor mendesak agar hasil rapat siang ini dituangkan dalam komitmen tertulis yang mencakup jadwal fisik pengerjaan jalan, sumber pembiayaan yang jelas, serta mekanisme pengawasan tonase kendaraan agar infrastruktur yang dibangun tidak cepat rusak kembali.
