RADAR BLAMBANGAN.COM, | Lamongan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan sosial untuk memperkuat perlindungan masyarakat rentan. Kali ini, bantuan senilai Rp7,2 miliar disalurkan di Kabupaten Lamongan melalui program Sapa Bansos Amaliyah Ramadan 1447 Hijriah.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan penyaluran bantuan tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi, khususnya selama bulan Ramadan.
“Semoga seluruh bantuan ini memberi manfaat dan memperkuat daya tahan keluarga, terutama di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Lamongan.
Ia menjelaskan, Lamongan menjadi titik kesembilan pelaksanaan program Sapa Bansos Ramadan tahun ini. Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperluas jaring pengaman sosial sekaligus menjaga ketahanan keluarga, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiyani, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tidak hanya menyasar penerima manfaat secara langsung. Program ini juga dirancang untuk memperkuat peran para pendamping dan pilar kesejahteraan sosial di daerah.
Menurutnya, keterlibatan para pendamping sosial sangat penting agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
“Pendamping dan pilar sosial kami dorong untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memberi dampak berkelanjutan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, bantuan sosial yang disalurkan di Lamongan terbagi dalam 10 paket program. Bantuan tersebut mencakup Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi lanjut usia, hingga program Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) Putri Jawara.
Selain itu, terdapat pula bantuan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan zakat produktif, dukungan operasional bagi pendamping PKH Plus, serta tali asih untuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga disalurkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris anggota Tagana, bantuan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta bantuan keuangan bagi desa.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap bantuan yang diberikan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi dan memperkuat ketahanan sosial di tingkat desa.***
