RADAR BLAMBANGAN.COM, | Bangka Belitung – Aktivitas pertambangan pasir timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung dinilai masih berlangsung masif dan menjadi persoalan serius yang harus segera dituntaskan aparat penegak hukum. Hal tersebut disoroti oleh Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN), Agus Flores.
Agus Flores menilai, praktik tambang ilegal di wilayah tersebut tidak hanya melibatkan jaringan mafia tambang, tetapi juga diduga mendapat dukungan dari oknum tertentu yang menjadi beking aktivitas ilegal tersebut. Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum di sektor pertambangan di Bangka Belitung.
“Tambang pasir timah ilegal di Bangka Belitung hingga saat ini masih sangat masif. Hambatannya bukan hanya mafia tambang, tetapi ada dugaan keterlibatan oknum dari angkatan lain yang ikut membekingi aktivitas ilegal tersebut,” tegas Agus Flores, Selasa (10/3/2026).
Ia menilai situasi tersebut menuntut langkah yang jauh lebih tegas dari aparat penegak hukum, khususnya dari jajaran Bareskrim Polri dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah tersebut.
Agus Flores secara khusus menyoroti peran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri yang saat ini dipimpin oleh Mohammad Irhamni. Ia meminta agar pengawasan dan penindakan terhadap tambang ilegal dilakukan dengan pengawasan yang super ketat.
“Saya akan terus memantau secara konsisten kinerja dan prestasi Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal di Bangka Belitung,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tegas dan transparan sangat penting agar penertiban tambang ilegal tidak berhenti pada penindakan di lapangan saja, tetapi juga mampu membongkar jaringan yang berada di balik praktik tersebut.
PW-FRN, lanjut Agus Flores, berkomitmen untuk terus mengawal proses pemberantasan tambang ilegal di Bangka Belitung agar berjalan secara transparan, profesional, dan tuntas demi menjaga kelestarian lingkungan serta kepastian hukum di sektor pertambangan.***
