RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat upaya pengelolaan sampah berkelanjutan melalui program Banyuwangi Hijau. Salah satunya dengan membangun fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) berkapasitas besar di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo.
Proyek yang dikerjakan melalui kolaborasi dengan korporasi Borealis asal Austria lewat program Project STOP tersebut saat ini menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga saat ini, progres konstruksi pembangunan TPS3R Karetan telah mencapai 40,95 persen dan ditargetkan mulai beroperasi pada September 2026.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, fasilitas ini menjadi bagian dari langkah strategis daerah dalam mengatasi persoalan sampah, khususnya sampah plastik yang selama ini menjadi tantangan lingkungan.
“Progres pembangunan sudah mencapai 40,95 persen dan akan terus kami percepat. Targetnya September 2026 fasilitas ini sudah bisa beroperasi,” ujar Ipuk.
TPS3R tersebut dibangun di atas lahan seluas 4,8 hektare di Desa Karetan. Nantinya, fasilitas ini akan melayani pengolahan sampah dari 38 desa yang tersebar di enam kecamatan di wilayah selatan Banyuwangi, yakni Bangorejo, Cluring, Pesanggaran, Purwoharjo, Siliragung, dan Tegaldlimo.
Dengan kapasitas pengolahan hingga 160 ton sampah per hari, TPS3R Karetan diperkirakan mampu menangani sampah yang dihasilkan oleh sekitar 362 ribu penduduk, atau setara dengan 100 ribu rumah tangga setiap harinya.
Menurut Ipuk, keberadaan fasilitas ini tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Selain membantu mengendalikan persoalan sampah, TPS ini juga bisa menjadi stimulus ekonomi. Dengan kapasitas yang besar, tentu membutuhkan banyak tenaga kerja sehingga masyarakat sekitar dapat ikut merasakan manfaatnya,” jelasnya.
TPS3R Karetan nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas pengolahan modern yang memungkinkan proses pemilahan sampah secara sistematis, mulai dari sampah yang dapat didaur ulang, sampah organik, hingga residu yang akan ditangani lebih lanjut di luar area TPS3R.
Melalui fasilitas ini, Pemkab Banyuwangi berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih efektif sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.***
