RADAR BLAMBANGAN.COM, | SLEMAN – Jabatan Kapolresta Sleman resmi berganti. Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Anggoro Sukartono melantik Kombes Pol Adhitya Panji Anom sebagai Kapolresta Sleman yang baru dalam upacara di Ruang Vicon Lantai 3 Mapolda DIY, Rabu (11/3/2026).
Kombes Pol Adhitya Panji Anom menggantikan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo yang dimutasikan ke Divisi Hukum (Divkum) Polri. Sebelum dipercaya memimpin Polresta Sleman, Adhitya menjabat sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat III Divisi Propam Polri.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolri tertanggal 27 Februari 2026 terkait pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari adanya mutasi di lingkungan Polri beberapa waktu lalu,” ujar Ihsan dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan, jabatan Kapolresta Sleman memiliki peran strategis mengingat wilayah Sleman merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbanyak di Provinsi DIY, serta memiliki karakteristik wilayah yang kompleks dari sisi sosial, pendidikan, hingga mobilitas masyarakat.
Karena itu, Kapolresta yang baru diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, Adhitya juga diharapkan segera beradaptasi dengan dinamika wilayah, terutama menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri.
“Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, terutama dalam mempersiapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2026 yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” tambah Ihsan.
Sementara itu, mutasi yang dialami mantan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo tidak lepas dari hasil sidang disiplin yang digelar sebelumnya. Edy dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis serta mutasi bersifat demosi.
Sidang disiplin tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda DIY Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra pada Kamis (26/2), berdasarkan hasil audit Itwasda Polda DIY.
Dalam hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran terkait lemahnya pengawasan terhadap penanganan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas oleh Satlantas Polresta Sleman yang sempat viral dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran dalam aspek manajerial serta tanggung jawab pengawasan,” jelas Ihsan.
Dengan pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Polresta Sleman dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Kabupaten Sleman.***
