RADARBLAMBLAMBANGAN.COM | KARO, –
Polemik dugaan pemblokiran WhatsApp terhadap jurnalis oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo terus bergulir dan memicu perhatian publik.
Peristiwa ini bermula ketika sejumlah jurnalis mencoba melakukan konfirmasi terkait laporan LHKPN Kajari Karo yang diketahui menunjukkan nilai kekayaan bersih minus sekitar Rp140 juta.
Namun alih-alih memberikan klarifikasi, beberapa jurnalis justru mengaku nomor WhatsApp mereka diblokir setelah mengirimkan pertanyaan terkait laporan kekayaan tersebut.
Situasi ini kemudian memunculkan kritik dari berbagai elemen masyarakat yang menilai bahwa pejabat publik seharusnya terbuka terhadap pertanyaan pers, terlebih menyangkut laporan harta kekayaan yang merupakan kewajiban transparansi pejabat negara.
Menariknya, reaksi masyarakat justru berkembang menjadi bentuk kritik sosial yang unik. Beberapa elemen masyarakat di Kabupaten Karo kini berencana melakukan gerakan donasi terbuka untuk Kajari Karo.
Salah satu perwakilan elemen masyarakat menyampaikan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk sindiran sekaligus kepedulian.
“Jika berdasarkan LHKPN nilai kekayaan bersih beliau minus sekitar 140 juta rupiah, maka secara logika berarti beliau memiliki hutang sebesar itu. Dengan kondisi tersebut, muncul gagasan dari masyarakat untuk melakukan donasi guna membantu kondisi keuangan Kajari Kabupaten Karo,” ujar salah satu inisiator gerakan tersebut.
Menurut mereka, langkah ini juga merupakan bentuk kritik terhadap sikap pejabat publik yang dinilai tidak responsif terhadap pertanyaan jurnalis.
Gerakan donasi ini direncanakan akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat sipil sebagai simbol kontrol sosial terhadap pejabat negara.
Selain itu, masyarakat juga berharap agar polemik ini menjadi momentum untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan pejabat publik terhadap media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pemblokiran WhatsApp jurnalis maupun tanggapan atas rencana gerakan donasi dari masyarakat tersebut.
(Tim)
