RADAR BLAMBANGAN.COM, | SIDOARJO – Merespons keluhan warga terkait bebasnya truk kontainer melintas di jam sibuk di ruas Gedangan-Buduran, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo, Mardisunu, memastikan akan segera mengambil langkah tegas.
Menanggapi laporan adanya pelanggaran rambu jam operasional pada Selasa (10/3) lalu, Mardisunu menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan bidang terkait untuk melakukan tindak lanjut di lapangan.
“Siap, laporan ini segera disampaikan ke Bidang Lalu Lintas (Lalin) serta Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalkes) untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Mardisunu saat dikonfirmasi, Minggu (15/3).
Tak hanya internal Dishub, penertiban ini juga akan melibatkan aparat kepolisian guna memastikan aturan jam operasional kendaraan berat tidak lagi sekadar menjadi “pajangan” di pinggir jalan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Sidoarjo untuk langkah penindakan dan pengawasan lebih lanjut. Maturnuwun (terima kasih) atas informasinya,” tambahnya.
Sebelumnya, warga sekaligus pelapor, Imam Syafi’i, mengkritik tajam lemahnya pengawasan di jalur tersebut. Ia menilai pembiaran kontainer melintas di puncak jam pulang kerja (pukul 16.16 WIB) sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan menunjukkan adanya celah dalam penegakan aturan kelas jalan.
Dengan adanya respons dari Dishub Sidoarjo ini, warga berharap pengawasan fisik di lapangan benar-benar ditingkatkan, bukan sekadar janji administratif.
#Sidoarjo #DishubSidoarjo #LaluLintasSidoarjo #Gedangan #Buduran #InfoSidoarjo #KetertibanJalan #SatlantasSidoarjo
