RADAR BLAMBANGAN.COM, | Mangupura – Upaya pencegahan aksi balap liar terus digencarkan jajaran Unit Lantas Polsek Mengwi dengan melaksanakan pemasangan spanduk bertuliskan “STOP BALAPAN LIAR” di sejumlah titik strategis. Kegiatan ini menyasar kawasan Jalan Denpasar–Singaraja tepatnya di Banjar Binong dan Banjar Sayan, Desa Werdi Buana, yang kerap dijadikan lokasi rawan terjadinya balap liar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya balap liar di jalan umum.
Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Lantas Polsek Mengwi sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian. Sasaran utamanya adalah para remaja dan pengguna jalan yang sering memanfaatkan jalur tersebut untuk aksi balap liar, terutama pada malam hari. Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan dapat memberikan efek peringatan sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek Mengwi Kompol A.A. Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., pada Jumat (27/3/26) dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah nyata dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya balap liar yang meresahkan masyarakat. “Kami terus berupaya melakukan pencegahan melalui pendekatan edukatif dan persuasif. Spanduk ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan balap liar yang berisiko tinggi terhadap keselamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menyalurkan hobi otomotif ke arah yang positif dan tidak menggunakan jalan raya sebagai arena balap. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Mengwi. (Echa)
