RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jakarta, – Pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang menyebut Presiden Prabowo Subianto berpotensi “jatuh sebelum 2029” memantik beragam respons di ruang publik. Ucapan tersebut dinilai sebagai bagian dari dinamika kritik politik yang kerap mewarnai demokrasi, namun juga memunculkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap stabilitas hubungan antar institusi negara.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyampaikan pandangan tegas. Ia mempertanyakan dasar pernyataan tersebut dan mengingatkan agar opini yang berkembang tidak menimbulkan persepsi negatif yang berpotensi mengganggu hubungan antara Polri dan Presiden.
“Emangnya Bung Rocky Tuhan, bisa memastikan hal seperti itu? Jangan sampai pernyataan seperti ini justru memperkeruh hubungan antara Polri dan Presiden Prabowo,” tegas Agus Flores. Sabtu, (28/03/2026)
Lebih lanjut, Agus juga menyinggung potensi adanya skenario tertentu yang dapat memanfaatkan situasi ini. Ia menyebut kemungkinan adanya “jebakan Betmen” yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah upaya menjaga sinergitas antara institusi kepolisian dan pemerintah.
Menurutnya, hubungan antara Polri dan Presiden harus tetap dijaga dalam koridor profesionalisme dan kepentingan negara. Ia mengingatkan bahwa stabilitas nasional sangat bergantung pada soliditas antar lembaga, terutama di tengah dinamika politik yang terus berkembang.
Di sisi lain, Agus Flores juga menyoroti fenomena terbaru di media sosial, di mana sejumlah pihak di lingkungan Polri terlihat memberikan apresiasi terhadap Rocky Gerung, termasuk dalam beberapa forum diskusi seperti undangan di Korlantas Polri maupun kegiatan di Polda Riau. Hal ini dinilai perlu disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.
“Jangan sampai ada persepsi yang keliru di publik. Semua pihak harus menjaga keseimbangan, jangan sampai opini individu justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk memecah hubungan yang sudah berjalan baik,” tambahnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa di tengah kebebasan berpendapat, setiap tokoh publik diharapkan tetap mengedepankan tanggung jawab moral, terutama jika berkaitan dengan isu-isu strategis yang menyangkut stabilitas pemerintahan dan institusi negara.***
