RADAR BLAMBANGAN.COM, | Palu — Polemik kepanitiaan dalam pelaksanaan Haul ke-58 Sayyid Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua akhirnya menemukan titik terang. Ketua Panitia Keluarga dan Ketua Panitia Pengurus Besar (PB) Alkhairaat resmi sepakat mengakhiri konflik melalui pertemuan lanjutan yang digelar di Kota Palu, Selasa (24/3/2026).
Kesepakatan tersebut tercapai antara Habib Mohsen Al-Habsyi selaku Ketua Panitia Keluarga dan Habib Mohsen Al-Aydrus sebagai Ketua Panitia PB Alkhairaat. Keduanya berkomitmen untuk bersinergi dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan haul, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyatakan komitmen untuk menyukseskan seluruh agenda Haul Guru Tua ke-58 sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Pembagian tugas juga disepakati secara jelas guna menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan.
Pengurus Besar Alkhairaat bertanggung jawab penuh terhadap penyediaan perlengkapan serta seluruh kebutuhan teknis kegiatan. Termasuk di dalamnya, segala bentuk pembiayaan dan tagihan yang timbul dari pengadaan perlengkapan tersebut menjadi tanggung jawab PB Alkhairaat sepenuhnya.
Sementara itu, keluarga besar SIS Aljufri diberikan kewenangan penuh dalam mengatur dan melaksanakan seluruh rangkaian acara haul, mulai dari kegiatan roha hingga puncak acara pada pagi hari.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan bersama dalam pelaksanaan kegiatan, sekaligus memastikan Haul Guru Tua ke-58 dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat.
Dengan berakhirnya konflik kepanitiaan ini, seluruh pihak kini fokus pada satu tujuan bersama, yakni menyukseskan haul sebagai momentum penghormatan terhadap jasa dan perjuangan Guru Tua, sekaligus mempererat persatuan di lingkungan Alkhairaat.***
