RADAR BLAMBANGAN.COM, | Medan –
Peristiwa yang terjadi di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyisakan duka dan tanda tanya di tengah masyarakat. Seorang korban pencurian toko ponsel yang sebelumnya melaporkan pembobolan brankas usahanya, kini justru berstatus tersangka dan dikabarkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut informasi yang beredar, korban awalnya diminta membantu proses pengamanan terduga pelaku pencurian. Namun keadaan berubah ketika keluarga terduga pelaku membuat laporan dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut diproses dan berujung pada penetapan korban sebagai tersangka. Perkembangan ini memicu keprihatinan warga sekitar yang menilai kasus tersebut menimbulkan kebingungan dan rasa tidak aman.
Korban Bantah Tuduhan Setrum dan Penganiayaan
Melalui pihak keluarga, korban membantah keras tuduhan telah menyetrum maupun menganiaya terduga pelaku pencurian. Mereka menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan semata-mata untuk mengamankan terduga pelaku sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.
“Kami tidak pernah melakukan penyetruman atau pengeroyokan seperti yang dituduhkan. Semua itu tidak benar,” ujar perwakilan keluarga. Kamis 2 April 2026
Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah bukan berdasarkan saksi yang tidak melihat kejadian.
Masyarakat Mengaku Sedih
Sejumlah warga Pancur Batu mengaku sedih dan prihatin atas perkembangan kasus tersebut. Mereka khawatir kejadian ini berdampak pada keberanian masyarakat dalam melaporkan atau membantu mengamankan pelaku kejahatan.
“Kalau korban bisa jadi tersangka dan DPO, masyarakat jadi takut bertindak. Kami hanya ingin rasa aman,” ujar seorang warga.
Menurut mereka, kejelasan prosedur dan transparansi penanganan perkara menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Komisi III DPR RI Sudah Beri Atensi
Kasus ini disebut telah menjadi perhatian di tingkat nasional. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan atensi terhadap perkara tersebut.
“Sudah kami atensi,” ujarnya.
Atensi dari Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan pengawasan aparat penegak hukum itu diharapkan dapat mendorong penanganan perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Hingga kini, masyarakat Pancur Batu masih menunggu perkembangan lebih lanjut dan berharap ada kejelasan hukum yang dapat menjawab kegelisahan warga serta memulihkan rasa keadilan di tengah masyarakat. (Red)
