RADAR BLAMBANGAN.COM, | Medan –
Kasus yang terjadi di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Seorang personel Polsek Pancur Batu dikabarkan telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari terkait polemik penanganan kasus korban pencurian yang berujung menjadi tersangka.
Langkah patsus tersebut dinilai sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal oleh pengawasan kepolisian.
Namun, sejumlah warga menilai sanksi itu belum cukup dan mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengambil tindakan tegas berupa demosi jabatan apabila terbukti ada pelanggaran prosedur.
“Kalau memang benar korban disuruh ikut menangkap pelaku lalu berujung jadi tersangka, ini harus dievaluasi serius.
Jangan hanya patsus, tapi juga perlu demosi kalau terbukti bersalah,” ujar salah satu warga Pancur Batu.
Jadi Sorotan Publik
Kasus ini mencuat setelah korban pembobolan toko ponsel justru berstatus tersangka, bahkan sempat dikabarkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Perkembangan tersebut memicu simpati dan keprihatinan masyarakat.
Warga mempertanyakan prosedur penanganan perkara, khususnya jika benar ada arahan kepada korban untuk turut serta melakukan penangkapan.
Mereka khawatir praktik seperti itu bisa menimbulkan risiko hukum bagi masyarakat yang sebenarnya berupaya membantu.
“Sekarang masyarakat jadi takut bertindak kalau ada maling. Takutnya malah jadi masalah hukum,” ungkap warga lainnya. Kamis 2 April 2026
Komisi III DPR RI Sudah Atensi
Kasus ini sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan atensi terhadap perkara tersebut.
Atensi dari Komisi III DPR RI diharapkan mendorong penanganan yang lebih transparan dan profesional, sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap prosedur di lapangan.
Harapan Evaluasi Transparan
Masyarakat kini menanti hasil pemeriksaan internal yang sedang berjalan. Mereka berharap keputusan yang diambil nantinya benar-benar mencerminkan akuntabilitas dan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Bagi warga Pancur Batu, yang terpenting bukan sekadar sanksi administratif, tetapi kepastian bahwa ke depan tidak ada lagi korban tindak pidana yang justru berujung menghadapi proses hukum serupa. (Red)
