RADAR BLAMBANGAN.COM, | Medan – Aroma dugaan rekayasa dalam kasus korban pencurian yang justru dijadikan tersangka di Polrestabes Medan semakin menyengat. Keluarga Putra Sembiring kini secara terbuka mendesak Kapolda Sumut turun tangan dan segera menangkap dua orang berinisial YG dan PMT yang diduga kuat memberikan keterangan palsu untuk memperkuat laporan pihak keluarga pelaku pencurian.
Menurut pihak keluarga, kehadiran dua saksi tersebut bukan sekadar janggal, tetapi terkesan dipaksakan untuk membangun konstruksi hukum yang mengarah pada kriminalisasi korban.
“Kalau memang tidak ada yang direkayasa, kenapa keterangan saksi bertolak belakang dengan video yang sudah beredar luas? Ini bukan sekadar perbedaan persepsi, ini dugaan keterangan palsu yang bisa menyesatkan proses hukum,” tegas pihak keluarga, Rabu (4/2/2026).
Video Beredar Bantah Narasi Penganiayaan
Keluarga menyebut, dalam rekaman video yang telah viral di media sosial, Putra Sembiring yang mengenakan jaket ojek online berwarna hijau tidak terlihat melakukan pemukulan ataupun tindakan kekerasan terhadap pelaku pencurian di kamar hotel.
Namun ironisnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan, muncul keterangan yang menyebut adanya dugaan penganiayaan secara bersama-sama.
“Kalau video menunjukkan tidak ada penganiayaan, lalu keterangan siapa yang dipakai untuk menetapkan korban sebagai tersangka? Siapa yang diuntungkan dengan keterangan itu?” ujar keluarga dengan nada geram.
Mereka menduga YG yang disebut sebagai teman Brigadir SZH dan PMT yang diduga memiliki kedekatan dengan salah satu pelaku, memberikan keterangan yang memperkuat narasi seolah-olah telah terjadi pengeroyokan.
Dugaan Skenario Terstruktur?
Keluarga korban menilai kejanggalan demi kejanggalan semakin memperkuat dugaan adanya skenario terstruktur. Mulai dari keterangan saksi yang berubah, hingga munculnya tudingan penganiayaan yang disebut tidak sesuai fakta di lapangan.
“Adik kami ini korban pencurian. Dia melapor. Dia disuruh membantu mengamankan pelaku. Tapi akhirnya dia yang ditahan. Ini logika hukum macam apa?” ungkap keluarga.
Mereka juga mempertanyakan mengapa saksi yang diduga memiliki relasi dekat dengan pihak tertentu bisa begitu mudah dijadikan dasar penetapan tersangka.
“Kalau memang saksi itu netral, kenapa keterangan mereka berbeda dengan fakta visual yang ada? Aparat harus berani menguji integritas saksi-saksi tersebut,” tambahnya.
Desakan Tangkap Saksi Palsu
Atas dasar itu, keluarga mendesak Kapolda Sumut untuk:
Mengusut dugaan pemberian keterangan palsu.
Memeriksa ulang saksi YG dan PMT secara transparan.
Mengungkap apakah ada intervensi atau konflik kepentingan dalam penyidikan.
Menindak tegas pihak-pihak yang diduga merekayasa keterangan.
“Keterangan palsu itu pidana. Kalau memang terbukti, harus ada yang bertanggung jawab. Jangan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas keluarga.4 April 2026
Ujian Integritas Penegakan Hukum
Kasus ini kini bukan lagi sekadar perkara pencurian, tetapi telah berkembang menjadi sorotan publik tentang integritas proses hukum. Publik mempertanyakan: apakah korban bisa berubah menjadi tersangka hanya karena keterangan saksi yang diduga tidak objektif?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan dan Kapolda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Sumatera Utara. Jika dugaan keterangan palsu benar adanya, maka bukan hanya korban yang dirugikan, tetapi kepercayaan publik terhadap institusi hukum juga ikut dipertaruhkan.
