Oleh: Kurniawan.
(Warga Asli Lare Oseng)
RADAR BLAMBANGAN.COM, | Sebagai putra daerah yang lahir dan besar di tanah Blambangan, hati saya selalu bergetar setiap melihat denyut nadi ekonomi di pasar tradisional dan toko-toko kelontong di sudut-sudut Banyuwangi.
Toko kecil ini bukan sekadar tempat transaksi, melainkan simbol daya tahan ekonomi rakyat. Mereka hidup, bertahan, dan menjadi fondasi ekonomi lokal.
Namun belakangan ini, muncul fenomena yang patut kita cermati: kebijakan pembatasan jam operasional ritel modern kerap dianggap sebagai satu-satunya “obat” untuk menyelamatkan toko kelontong.
Secara pribadi, dan sebagai aparat yang kerap bersinggungan dengan dinamika ketertiban sosial, saya memandang kebijakan restriksi semacam ini hanyalah solusi kosmetik.
Ia tidak menyentuh akar persoalan utama: ketimpangan daya saing.
Jika kita ingin toko kelontong Lare Oseng benar-benar berjaya di rumah sendiri, maka yang dibutuhkan adalah elevasi, bukan sekadar regulasi yang membatasi.
Tiga Langkah Strategis yang Harus Diakselerasi
1. Revolusi Harga melalui Agregasi Rantai Pasok
Persoalan mendasar toko kelontong terletak pada harga kulakan yang tinggi akibat pembelian dalam skala kecil.
Di sinilah Pemerintah Daerah harus hadir sebagai jembatan.
Perlu ada dorongan kepada sektor swasta khususnya distributor besar untuk menyediakan skema harga tier-1 bagi toko kelontong melalui konsorsium atau koperasi.
Perbankan harus masuk di titik ini.
Melalui skema supply chain financing, bank dapat menjamin pembayaran kepada distributor. Dengan demikian, toko kelontong bisa memperoleh barang dengan harga yang kompetitif, setara dengan ritel modern.
Tanpa harga yang bersaing, pembatasan jam operasional hanya akan menunda kekalahan.
2. Digitalisasi: Dari Konvensional Menuju Profesional
Kita bangga dengan konsep Smart Kampung. Kini saatnya melangkah ke Smart Kelontong.
Pelaku teknologi baik penyedia sistem POS maupun fintech tidak boleh hanya menyasar pasar modern. Pemerintah Daerah perlu memfasilitasi integrasi sistem manajemen stok digital untuk toko kelontong.
Mengapa ini penting?
Karena digitalisasi akan menjadikan mereka bankable.
Perbankan akan lebih percaya menyalurkan kredit kepada usaha yang memiliki pencatatan transaksi yang rapi dan terukur, bukan sekadar berbasis nota manual.
Digitalisasi bukan sekadar modernisasi, tetapi jalan untuk menaikkan kelas pengelolaan usaha rakyat menjadi lebih profesional.
3. Simbiosis Mutualisme: Dari Kompetisi Menuju Kolaborasi
Kemitraan antara ritel modern dan UMKM lokal tidak boleh berhenti pada formalitas.
Ritel modern harus menjadi orang tua asuh bagi produk lokal.
Perbankan dapat berperan sebagai kurator, membantu UMKM meningkatkan kualitas produk dan kemasan melalui pembiayaan seperti KUR.
Kebijakan Pemerintah Daerah harus tegas:
Izin ritel modern adalah komitmen untuk memajukan produk lokal.
Jika produk UMKM mampu mengisi dan mendominasi rak ritel modern, maka persaingan akan bertransformasi menjadi kolaborasi yang sehat dan saling menguatkan.
Penutup
Menyelamatkan ekonomi rakyat bukan dengan memperlambat mereka yang sudah berlari cepat, tetapi dengan memberikan “sepatu lari” bagi mereka yang masih tertatih.
Sebagai Lare Oseng, saya rindu melihat toko kelontong di Banyuwangi tidak sekadar bertahan karena perlindungan regulasi, tetapi berdiri kokoh karena keunggulan kompetensi.
Mari kita bangun Banyuwangi dengan semangat gotong royong yang modern di mana pemerintah, sektor swasta, dan perbankan berjalan seiring untuk mengangkat martabat ekonomi rakyat kecil.
Banyuwangi, Jenggirat Tangi!
