RADAR BLAMBANGAN.COM, | MALANG – Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi saat momen Idul Fitri 2026 berhasil diungkap jajaran Polres Malang. Seorang pria berinisial D (50), warga Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, ditangkap setelah diduga membobol rumah warga yang tengah melaksanakan salat Id.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan sepulang dari salat Id. Sejumlah barang berharga seperti handphone, uang tunai, hingga peralatan las dilaporkan hilang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pelaku memanfaatkan situasi rumah kosong saat ditinggal pemiliknya beribadah.
“Pelaku diduga sudah mengetahui kebiasaan korban dan memanfaatkan momen saat rumah dalam keadaan kosong untuk melancarkan aksinya,” ujar AKP Bambang dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada pertengahan Maret 2026 lalu di Dusun Wangkal Lor, Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo. Pelaku berhasil tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan diamankan pada Rabu (8/4/2026) sekitar dini hari setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok pagar bagian belakang. Pelaku kemudian mencongkel pintu hingga berhasil masuk ke dalam rumah dan warung milik korban.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku masuk dengan cara memanjat pagar belakang dan merusak pintu rumah. Setelah itu mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” jelas AKP Bambang.
Polisi mengungkap, barang yang dicuri di antaranya dua unit handphone, uang tunai sekitar Rp1 juta, serta satu set mesin las beserta perlengkapannya. Total kerugian korban ditaksir mencapai lebih dari Rp3,35 juta.
“Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui metode Scientific Crime Investigation. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi persembunyiannya, ditemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan,” terang AKP Bambang.
Selain barang milik korban, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Poncokusumo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Kasus ini masih kami kembangkan apakah pelaku pernah melakukan kejahatan serupa di tempat lain. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan keamanan rumah saat ditinggal beraktivitas,” pungkas AKP Bambang. (Fin/Her)
