RADAR BLAMBANGAN.COM, | Indonesia – Komando tegas dikeluarkan Ketua Umum Fast Respon (FR), Agus Flores. Seluruh jaringan wartawan Fast Respon di Indonesia, dari Aceh hingga Papua, diperintahkan untuk bergerak cepat mengawal dan mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas kejahatan hutan, perusakan lingkungan, serta praktik mafia migas, termasuk peredaran LPG dan BBM ilegal.
Instruksi tersebut tidak bersifat simbolik. Agus Flores menegaskan, seluruh anggota wajib melakukan pemantauan langsung di lapangan terhadap setiap indikasi aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Setiap temuan harus dihimpun secara sistematis dan dituangkan dalam Laporan Informasi (LI) untuk kemudian diteruskan ke tingkat pimpinan nasional.
“Ini perintah. Tidak boleh ada yang pasif. Intai pergerakan mereka, kumpulkan data, dan laporkan. Semua informasi akan saya teruskan kepada Presiden, Kapolri, dan Kabareskrim,” tegas Agus Flores dalam arahannya.
Menurutnya, kejahatan di sektor sumber daya alam dan energi bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan kejahatan terorganisir yang berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, kerugian negara, serta penderitaan masyarakat kecil. Karena itu, diperlukan keterlibatan aktif semua elemen, termasuk insan pers, sebagai bagian dari kontrol sosial yang kuat.
Dengan jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia, Fast Respon menegaskan kesiapan menjadi garda pengawasan di lapangan. Setiap wilayah menjadi titik pantau, setiap informasi menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan besar mafia SDA dan migas ilegal.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan konkret terhadap keseriusan pemerintah dan Polri dalam menegakkan hukum tanpa kompromi. Agus Flores menekankan, tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.
“Negara tidak boleh kalah. Siapa pun yang terlibat dalam mafia hutan dan migas ilegal harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Gerakan nasional ini diharapkan memperkuat sinergi antara pers dan aparat penegak hukum, sekaligus memastikan bahwa agenda pemberantasan kejahatan sumber daya alam berjalan efektif, terarah, dan menyentuh akar permasalahan.***
