RADAR BLAMBANGAN.COM, | Dalam rangka menjaga kelancaran serta keamanan kegiatan adat masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pengotan menunjukkan peran aktifnya dalam pengamanan tradisi Mekandal (kawin massal) yang menjadi warisan budaya di Desa Pengotan, Kecamatan Bangli.
Pada Selasa, 14 April 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Pengotan, Aiptu I Dewa Gede Kardiasa, bersinergi bersama Pecalang dan Bakamda melaksanakan pengamanan, pemantauan, serta pengaturan arus masyarakat dalam kegiatan Mekandal yang diikuti oleh 6 pasang pengantin.
Kegiatan sakral ini berlangsung di Pura Penataran Agung Desa Pengotan dan dipuput oleh Jro Dalang Lingsir, didampingi Bendesa Adat serta para prajuru Desa Adat Pengotan. Tradisi Mekandal sendiri merupakan bagian penting dari kearifan lokal yang terus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas bersama unsur pengamanan adat tidak hanya memastikan situasi tetap aman dan kondusif, tetapi juga aktif membantu penyeberangan warga serta mengatur kelancaran aktivitas masyarakat yang hadir. Sinergitas antara aparat kepolisian dan unsur adat ini menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana yang tertib dan harmonis selama kegiatan berlangsung.
Berkat pengamanan yang optimal dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, rangkaian kegiatan Mekandal dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh khidmat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat pun semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tradisi adat yang luhur tetap terjaga, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bangli.
(Echa)
