RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jakarta, 20 April 2026 – Ketua Umum PITI (Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia), Dr. Ipong Hembing Putra, menuntut Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera memecat dan menghukum seberat-beratnya oknum polisi yang melakukan pelanggaran berat.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul insiden yang memalukan, di mana oknum tersebut justru merusak citra Polri di mata masyarakat.
“Polisi adalah penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Malahan ini, oknum polisi justru merusak citra Polri di mata masyarakat.
Sangat memalukan, ga pantas jadi polisi, manusia ini,” tegas Dr. Ipong dalam keterangannya kepada media, Senin (20/4).
Dr. Ipong menekankan bahwa tindakan oknum tersebut tidak hanya melanggar sumpah profesi, tapi juga menodai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia mendesak proses hukum cepat dan transparan agar kejadian serupa tak terulang, sekaligus memulihkan martabat Polri sebagai garda terdepan keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, Polri belum memberikan konfirmasi resmi terkait tuntutan tersebut. PITI, sebagai organisasi keagamaan nasional, kerap vokal dalam isu penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.***
