RADAR BLAMBANGAN.COM, | Tabanan, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang terlarang dengan melaksanakan Ikrar Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar, Narkoba (Halinar), dan Scamming, Kamis (23/04). Deklarasi ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Prawira Hadiwidjojo dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas. Ikrar yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan serta menutup setiap celah terjadinya pelanggaran di dalam Lapas.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa pemberantasan Halinar dan praktik scamming harus dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi.
“Ikrar ini bukan sekedar gimmick melainkan harus kita buktikan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi handphone ilegal, narkoba, pungli, maupun scamming. Kita harus saling mengingatkan, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” tegas Prawira.
Kalapas juga menambahkan bahwa keberhasilan pembinaan sangat bergantung pada kondisi lingkungan yang tertib dan bebas dari praktik ilegal. Oleh karena itu, integritas seluruh petugas menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Lebih lanjut, Prawira menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa memandang siapa yang terlibat. “Tidak ada toleransi. Siapapun yang terbukti melanggar akan diproses sesuai aturan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik,” pungkasnya.
Melalui deklarasi ini, Lapas Tabanan menegaskan langkah nyata dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari Halinar dan scamming, sekaligus memperkuat integritas sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas.
Kontributor: Humas Lapas Tabanan/Echa
