RADARBLAMBANGANCOM | PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM BERANTAS) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap capaian kinerja jajaran Kepolisian Daerah Riau di bawah kepemimpinan Herry Heryawan dalam mengungkap berbagai kasus pelanggaran hukum, khususnya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM BERANTAS, KEND ZAI, saat dimintai tanggapan di Pekanbaru, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir, kinerja jajaran Polda Riau menunjukkan peningkatan signifikan dan patut diapresiasi. Tidak hanya fokus pada pemberantasan narkotika, aparat juga berhasil mengungkap praktik pertambangan ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Akhir-akhir ini jajaran Polda Riau sangat luar biasa. Mereka tidak hanya menindak kasus narkoba, tetapi juga serius mengungkap praktik PETI dan kejahatan lain yang merugikan masyarakat serta lingkungan,” ujar KEND
Ia menyoroti pengungkapan kasus PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi sebagai salah satu bukti nyata keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.
“Ini bukan kerja biasa. Ini bukti bahwa negara hadir. Penindakan PETI di Kuantan Singingi menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga lingkungan dan menindak pelaku kejahatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, KEND juga memberikan apresiasi terhadap pendekatan green policing yang diterapkan oleh Polda Riau. Strategi ini dinilai sebagai langkah progresif yang tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga pada perlindungan lingkungan hidup.
“Kami mengapresiasi konsep green policing. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga bagaimana menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas ilegal,” katanya.
Seperti diketahui, aktivitas PETI selama ini menjadi ancaman serius, terutama terhadap ekosistem aliran Sungai Kuantan. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data hasil operasi, Polda Riau berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus PETI dengan total 54 orang tersangka. Selain itu, aparat juga melakukan penindakan di 210 lokasi tambang ilegal.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 1.167 unit rakit PETI beserta peralatan pendukung lainnya dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas.
Tak hanya berhenti di situ, Polda Riau juga menindak penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kerap menjadi penunjang aktivitas PETI. Dalam operasi terbaru, aparat berhasil mengamankan sekitar 4,5 ton solar subsidi serta menetapkan dua orang sebagai tersangka.
“Sepanjang Januari hingga April 2026, capaian ini sangat luar biasa. Tidak ada ruang bagi oknum yang melanggar hukum. Ini harus kita apresiasi setinggi-tingginya,” ungkapnya
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada Polda Riau dalam upaya pemberantasan seluruh bentuk pelanggaran hukum di wilayah Provinsi Riau.
“Kami bangga dan akan terus mendukung jajaran Polda Riau. Ini kerja nyata yang dirasakan masyarakat. Semoga langkah ini terus berlanjut hingga Riau benar-benar bersih dari pelanggaran hukum,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, KEND ZAI juga menyampaikan harapan agar konsistensi penegakan hukum ini tetap dijaga dan tidak kendur.
“Luar biasa untuk Kapolda dan seluruh jajaran. Pertahankan komitmen ini. Riau harus bebas dari praktik ilegal yang merusak masa depan daerah,” pungkasnya.
Erick D
