RADAR BLAMBANGAN.COM, | Medan –
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahoni kembali menyoroti kasus korban pencurian yang disuruh Polisi nangkap maling jadi tesangka di Polrestabes Medan.
Hal tersebut dilihat dari postingan Strory tiktok @Ahmadsahroni_center pada 26 April 2026. Ahmad Sahroni, yang dikenal sebagai politikus Partai NasDem dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI tiba tiba menyoroti kasus yang sangat viral di Medan – Sumatera Utara dimana dalam unggahan stroynya @ Humas Polri @Polda Metro jaya “ Korban Nangkap Maling Bersama Polisi Polsek Pancur Batu, Sekarang Korban Yang Nangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO- Kasus ini direkayasa dan atas pesanan bandar narkoba Pancur Batu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungah dua postingan di stroynya bahkan pada postingannya kedua diposting vidio saat Polrestabes Medan melakukan rekontruksi terkait dengan korban pencurian yang ditetapkan sebagai tersangka karena menangkap maling dan bertuliskan Rekontruksi Kasus Korban Yang Disuruh Nangkap Maling Jadi Tersangka. Warga Sebut Polisi SS Sebagai Pimpinan Maling, SH Yang Merkayasa Agar Korban Pencurian Yang Disuruhnya Nangkap Maling Toko Ponsel Menjadi Tersangka di Polrestabes Medan. @NANGKAP MALING JADI TERSANGKA.
Ahmad Sahroni (lahir 8 Agustus 1977) adalah seorang pengusaha dan politikus Indonesia dari Partai Nasional Demokrat. Ia merupakan anggota DPR RI dua periode sejak tahun 2014 dari daerah pemilihan DKI Jakarta III. Pada November 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuknya sebagai Ketua Pelaksana Formula E 2022. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024, 2026–sekarang .
Di Partai NasDem, ia menjabat sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejak 2019 sampai sekarang. Sebelumnya, ia merupakan pengurus di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta dengan jabatan sebagai Bendahara DPW (2013–2014) dan Ketua DPW (2014–2015).
Ahmad Sahroni juga sebelumnya menyoroti kasus Dugaan Oknum Polsek Pancur Batu Yang Diduga Libatkan Anak Dibawah Umur Jebak Maling Toko Ponsel di Pancur Batu.
Dalam unggahannya, Sahroni menyoroti dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam operasi penjebakan terhadap terduga pelaku pencurian toko ponsel di Pancur Batu pada 23 September 2025 di Hotel Kristal, Medan Tuntungan.
Unggahan itu langsung menyedot perhatian publik dan memicu gelombang kritik keras terhadap aparat yang diduga terlibat.
Sejumlah elemen masyarakat meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumatera Utara, serta Komisi III DPR RI turun tangan dan tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran serius tersebut.
Seorang warga Sumatera Utara berinisial AS mengungkapkan, ia menerima informasi dari sebuah instansi di Kabupaten Dairi terkait dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial SZH dan seorang perempuan berinisial A yang disebut-sebut mengarahkan seorang anak yang masih berstatus pelajar SMK untuk memancing terduga pelaku berinisial KR agar mau bertemu di Hotel Kristal.
“Kalau informasi ini benar, ini bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur. Ini sudah bentuk eksploitasi anak untuk kepentingan operasi penangkapan. Anak di bawah umur diduga diarahkan masuk ke kamar hotel nomor 24 untuk menemui terduga pelaku. Setelah itu baru dilakukan penangkapan,” tegas AS, Sabtu (4/4/2026).
AS menilai, dugaan tersebut sangat berbahaya dan tidak manusiawi. Apalagi, menurut informasi yang ia terima, salah satu terduga pelaku pencurian sempat sempat mengeluarkan senjata tajam saat hendak diamankan.
“Bagaimana kalau terjadi kekerasan di dalam kamar itu? Siapa yang bertanggung jawab jika anak tersebut menjadi korban? Ini bukan metode penegakan hukum yang patut dicontoh,” ujarnya.
Lebih lanjut, anak yang diduga dilibatkan disebut masih aktif sekolah dan sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu pusat perbelanjaan di Medan. Jika benar, maka tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
AS mendesak agar Divisi Propam Polri segera melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum yang disebut-sebut terlibat. Ia juga meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi VIII DPR RI ikut mengawal persoalan ini.
“Jangan sampai ada pembiaran. Jika terbukti, oknum tersebut harus dicopot dan diproses secara etik maupun pidana dan dipecat dari Kepolisian Repbulik Indonesia. Jangan dipelihara oknum oknum nakal di tubuh Polri ini sangat berbahaya Penegakan hukum tidak boleh mengorbankan anak di bawah umur sebagai alat jebakan,” tegasnya.
Merespons hal tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sonny Irawan, menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih informasinya, akan segera ditindaklanjuti. Salam,” tulis Wakapolda Sumut dalam balasan yang kemudian beredar luas.(*)
