RADAR BLAMBANGAN.COM, | Sorong, Papua Barat Daya – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ganja hasil pengungkapan kasus yang berlangsung pada Senin, (27/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel di wilayah Papua Barat Daya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Rizal Marito, didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Hasoloan Situmorang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat internal kepolisian, di antaranya Irwasda Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu serta Kabid Propam AKBP Mathias Yosias Krey, bersama jajaran pejabat utama lainnya.
Tidak hanya dari internal kepolisian, kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak eksternal sebagai bentuk keterbukaan dalam proses hukum. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Sorong, BPOM Kabupaten Sorong, penasihat hukum, serta tiga tersangka turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat mencapai kurang lebih 8.288,57 gram. Barang tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya dalam dua operasi berbeda yang dilakukan pada awal hingga pertengahan April 2026. Sebelum dimusnahkan, sebagian sampel ganja telah lebih dahulu diuji di laboratorium guna melengkapi kebutuhan berkas perkara dalam proses penyidikan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar hingga seluruh barang bukti habis tanpa sisa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dan didokumentasikan sebagai bagian dari administrasi serta bukti pertanggungjawaban hukum.
Melalui kegiatan ini, Polda Papua Barat Daya menegaskan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.
(Tim/Red)
