RADAR BLAMBANGAN.COM, | Mengwi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tetap kondusif, Polsek Mengwi melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang (duktang) non permanen di wilayah Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Senin malam (27/4/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Mengwi yang bersinergi dengan aparat desa serta pecalang setempat. Sasaran utama sidak adalah rumah kos, kontrakan, serta tempat tinggal penduduk pendatang yang belum melaporkan diri secara administrasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan identitas diri berupa KTP maupun dokumen pendukung lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para penduduk pendatang agar selalu tertib administrasi dan segera melapor kepada perangkat desa atau kepala lingkungan setempat serta ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sidak duktang ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan setiap penduduk pendatang terdata dengan baik.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan penduduk pendatang jelas identitasnya, sehingga dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Mengwi,” ujarnya.
Dari hasil pelaksanaan sidak, sebagian besar penduduk pendatang telah memiliki identitas lengkap. Namun demikian, masih ditemukan beberapa orang yang belum melaporkan diri. Terhadap yang bersangkutan telah diberikan pembinaan serta diarahkan untuk segera melengkapi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, kegiatan sidak berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respon positif dari masyarakat setempat. Polsek Mengwi akan terus mengintensifkan kegiatan serupa guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (28/4).
(Echa)
