RADARBLAMBANGAN.COM | JEMBER, –
Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Ambulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang beredar di media online terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayahnya.
Pada Jumat (1/5/2026) malam, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ambulu, IPTU Didit Ardiana, S.H., bersama sejumlah personel.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan dan penindakan terhadap sarana yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas perjudian sabung ayam. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan sejumlah fasilitas yang mengindikasikan adanya aktivitas tersebut.
Sebagai langkah tegas, aparat kepolisian langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan dengan cara membakar sarana yang ada. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan serupa yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Ambulu AKP Solikhan Arief, S.H., M.H. menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara serius, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas melanggar hukum,” tegasnya.
Polsek Ambulu memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya, guna mencegah munculnya kembali praktik-praktik ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
(Bagus)
