RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banyuwangi – Polemik distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Banyuwangi kembali mencuat dan memicu ketegangan serius di internal pemangku kebijakan. Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Haryanto, SH., MH., memanggil Manajer Penjualan Wilayah Jatim 3 PT Pupuk Indonesia, Purwanto, serta Account Executive (AE) PT Pupuk Indonesia Banyuwangi, Ahmad Rian, dalam rapat terbatas yang digelar di ruang lobi DPRD Banyuwangi, Selasa (24/12/2025).
Rapat tersebut juga dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Ilham Juanda, beserta jajaran. Agenda utama rapat membahas dugaan carut-marut distribusi pupuk bersubsidi di Bumi Blambangan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar regulasi.
Dalam forum itu, Michael secara terbuka menyampaikan laporan serta temuan terkait dugaan perilaku tidak profesional salah satu AE PT Pupuk Indonesia di Banyuwangi. Ia menilai, oknum tersebut diduga membackingi penyalur atau pelaku usaha distribusi pupuk bersubsidi yang melanggar aturan.
“Saya mendapat laporan, AE-AE ini seperti raja-raja kecil di kabupaten. Mereka membentuk semacam kerajaan, pendekatan dan kebijakan seolah-olah mereka yang menentukan segalanya. Padahal ini pupuk subsidi, pupuk yang diawasi pemerintah,” tegas Michael.
Michael menyoroti praktik pencabutan wilayah distribusi dari satu PUD ke PUD lain tanpa parameter yang jelas. Ia menilai kebijakan tersebut rawan menimbulkan ketidakadilan dan kegaduhan di lapangan.
“Distributor A dicabut karena dianggap melanggar, lalu diberikan ke distributor B yang juga diduga melanggar Permen. Parameternya apa? Kalau penilaiannya hanya soal cepat-cepatan laku, pasti akan timbul persoalan,” katanya.
Suasana rapat mendadak memanas ketika Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Ilham Juanda, mengakui bahwa pihaknya tidak pernah diajak berkoordinasi atau diberi pemberitahuan terkait adanya realokasi pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah.
“Kalau kejadian di lapangan sekompleks ini, harusnya ada koordinasi. Karena tidak ada koordinasi, muncul persepsi seolah-olah satu PUD dikurangi wilayahnya tanpa dasar yang jelas,” ujar Michael dengan nada tinggi.
Ia menegaskan tidak ingin sektor pertanian Banyuwangi menjadi korban kebijakan sepihak yang tidak transparan. Menurutnya, keamanan dan ketersediaan pupuk bagi petani harus menjadi prioritas utama.
“Saya ingin Banyuwangi kondusif. Saya tidak mau pertanian kita diobrak-abrik. Kepala dinas saja tidak tahu wilayah mana dikurangi dan dipindah. Ini bahaya,” tandasnya.
Usai rapat, kepada awak media, Manajer Penjualan Wilayah Jatim 3 PT Pupuk Indonesia, Purwanto, membantah adanya PUD yang mendapatkan kelebihan wilayah edar. Ia juga menepis tudingan adanya perilaku nakal AE Pupuk Indonesia di Banyuwangi.
“Tidak ada lebih edar. Alokasi itu sudah ditentukan satu tahun. Tidak ada kelebihan wilayah,” ujarnya singkat.
Namun, situasi berbeda ditunjukkan AE PT Pupuk Indonesia Banyuwangi, Ahmad Rian, yang justru meninggalkan lokasi lebih dulu saat dicecar pertanyaan wartawan, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan publik.
Pasca rapat terbatas tersebut, Michael Edy Haryanto berharap penyaluran pupuk bersubsidi ke depan benar-benar dijalankan sesuai regulasi dan tepat sasaran. Ia juga mendesak pimpinan PT Pupuk Indonesia memastikan tidak ada lagi oknum AE di daerah yang bertindak layaknya “raja kecil”.
“Kalau sistemnya seperti ini, pasti kacau. Pak Presiden Prabowo sudah berupaya memenuhi kebutuhan pupuk petani. Jangan sampai di lapangan justru dirusak oleh kebijakan yang tidak berdasar,” pungkasnya.***
