RADAR BLAMBANGAN.COM, | MATARAM – Komitmen memberantas barang ilegal kembali dibuktikan aparat di Nusa Tenggara Barat. Sinergi Denpom IX/2 Mataram, Bea Cukai Mataram, dan Satpol PP Lombok Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Jumat 8/5/2026.
Operasi penindakan yang digelar secara senyap itu dipimpin langsung Dandenpom IX/2 Mataram Letkol Cpm I Gusti N.B. Chrisna Putra, S.H., bersama Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Mataram Ade Kurniawan. Hasilnya, petugas mengamankan dua unit truk yang diduga kuat mengangkut rokok ilegal berbagai merek tanpa dilengkapi pita cukai resmi.
“Ini bentuk ketegasan kami. Tidak ada toleransi untuk peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Letkol Chrisna di lokasi penindakan.
Penindakan ini bukan sekadar penegakan hukum. Lebih dari itu, langkah tegas aparat menjadi tameng untuk melindungi penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus menutup celah peredaran rokok ilegal yang merusak pasar dan membahayakan konsumen.
Proses penindakan dilakukan secara profesional, humanis, dan terukur. Hal ini sejalan dengan semangat Operasi Waspada Wira Tombak 2026 yang tengah digencarkan Denpom IX/2 Mataram untuk menjaga marwah institusi dan ketenteraman publik.
Kolaborasi lintas instansi tersebut sekaligus mengirim pesan kuat: jalur distribusi barang di NTB diawasi ketat. Keberadaan aparat di titik-titik rawan seperti Pelabuhan Lembar diharapkan mampu memberi efek gentar bagi pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran publik untuk taat pada ketentuan perpajakan.
“Keberhasilan ini adalah pesan bahwa rokok ilegal tidak punya ruang di NTB. Ini wujud nyata pengabdian kami menjaga hukum dan kepentingan rakyat,” pungkas Letkol Chrisna.
Kedua truk beserta muatan rokok ilegal kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut oleh Bea Cukai Mataram. Aparat gabungan memastikan pengawasan di pintu masuk NTB akan terus diperketat. (Echa)
#DenpomMataram #BeaCukai #RokokIlegal #PelabuhanLembar #TNIAD #GakkumNTB #WaspadaWiraTombak2026 #CharalNews #NTB #LombokBara
