RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang diduga akan dikirim ke Pulau Bali berhasil digagalkan oleh jajaran Polresta Banyuwangi pada Selasa (12/5/2026).
Di tengah pengungkapan kasus tersebut, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, menegaskan bahwa jaringan peredaran narkoba itu tidak memiliki kaitan dengan Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
Penegasan itu disampaikan guna meluruskan informasi yang sempat beredar terkait dugaan adanya keterlibatan jaringan dari dalam Lapas Banyuwangi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan koordinasi intensif yang dilakukan aparat kepolisian, dipastikan bahwa Lapas Banyuwangi tidak terlibat dalam kasus penyelundupan sabu tersebut.
“Saat ini memang diduga ada jaringan yang bersumber dari dalam lembaga pemasyarakatan, namun bukan Lapas Banyuwangi. Kami masih mendalami dugaan keterlibatan dari lapas lain,” ujar Kombes Pol Rofiq saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut juga diperkuat langkah cepat Kalapas Banyuwangi, Solichin, yang langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian begitu muncul informasi terkait dugaan jaringan narkoba yang menyeret nama institusinya.
Menurut Solichin, koordinasi dilakukan sebagai bentuk transparansi serta komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan mendukung pemberantasan narkoba.
“Begitu ada informasi tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk memastikan kebenarannya. Hasilnya menegaskan bahwa Lapas Banyuwangi tidak terlibat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan di dalam lapas terus diperketat guna mencegah masuknya barang terlarang maupun praktik pelanggaran lainnya.
“Kami berkomitmen penuh terhadap semangat Zero Halinar, yakni bebas handphone, pungli dan narkoba di lingkungan Lapas Banyuwangi,” tambah Solichin.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul sabu seberat 2 kilogram tersebut serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas pulau.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin masif, khususnya di jalur strategis menuju Pulau Bali. (Mahal)
