RADAR BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA – Ketegasan Agus Flores terhadap oknum anggota yang terlibat narkoba maupun penyalahgunaan wewenang mendapat perhatian luas masyarakat. Di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo, langkah bersih-bersih internal dinilai tidak main-main.
Anggota yang terbukti bermain narkoba hingga melakukan pemerasan terhadap masyarakat disebut langsung diproses tegas, bahkan terancam pemecatan.
Agus Flores mengungkapkan, dirinya memiliki data dugaan keterlibatan puluhan oknum anggota di sejumlah daerah yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba. Modusnya, menurut dia, pengguna yang tertangkap tidak diproses hukum sebagaimana mestinya, melainkan diminta sejumlah uang agar dilepaskan.
“Kalau Kapolri serius, data ada di saya. Bulan ini saja ada sekitar 86 oknum anggota di beberapa tempat. Nilainya bervariasi, mulai Rp75 juta sampai Rp100 juta, setelah itu dilepaskan,” tegas Agus Flores kepada media.
Ia menilai, tindakan seperti itu sangat mencoreng institusi kepolisian yang saat ini sedang berupaya membangun kepercayaan publik. Karena itu, dirinya meminta agar pengawasan internal diperketat dan laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Menurut Agus Flores, mayoritas anggota Polri sudah bekerja baik dan profesional. Namun, ia menegaskan bahwa oknum yang masih bermain dalam kasus narkoba maupun praktik pemerasan harus ditindak keras agar tidak merusak nama baik institusi.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Kapolri sudah tegas, maka oknum-oknum seperti ini harus dibersihkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar penegakan hukum di tubuh Polri dilakukan secara transparan dan berkeadilan, terutama terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi. (Mahal)
