RADAR BLAMBANGAN.COM, | Sorong PBD (16/05/26) – Kota Sorong kembali digegerkan dengan terbongkarnya jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor dan aksi jambret yang selama beberapa bulan terakhir meresahkan warga. Dalam operasi cepat yang dilakukan Team Mangewang Polresta Sorong Kota pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026, dua pelaku utama berhasil diringkus di wilayah Kampung Salak tanpa perlawanan.
Penangkapan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena kedua pelaku diduga terlibat dalam serangkaian aksi kriminal di berbagai titik Kota Sorong hingga Kabupaten Sorong. Polisi menyebut para pelaku bukan hanya spesialis pencurian motor, tetapi juga kerap melakukan aksi penjambretan dengan kekerasan terhadap pengendara yang melintas di jalanan sepi maupun kawasan padat aktivitas warga.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J.J alias Abang dan A.T alias Galang. Meski masih berusia muda, keduanya diduga telah berulang kali menjalankan aksi kriminal dengan pola yang terorganisir. Polisi juga mengungkap masih ada satu pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu aparat.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan intensif Team Mangewang terhadap maraknya laporan kehilangan kendaraan dan kasus jambret dalam beberapa pekan terakhir. Informasi dari agen lapangan akhirnya mengarah pada lokasi persembunyian pelaku di kawasan Kampung Salak.
Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengepungan sejak pagi buta. Dipimpin Kanit Resmob AIPTU Dachlan Anny, aparat melakukan pemetaan lokasi sebelum akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku sekitar pukul 06.40 WIT. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone iPhone, sebilah parang, serta sembilan unit sepeda motor hasil curian berbagai merek. Kendaraan tersebut terdiri dari Yamaha Mio M3, Yamaha X-Ride, Honda Beat Street, Honda Beat biasa, Yamaha Mio Sporty hingga Yamaha Fino yang diduga dicuri dari sejumlah lokasi berbeda di Sorong Raya.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah berkali-kali melakukan aksi pencurian motor dengan cara merusak kunci ganda dan menyambung kabel kontak kendaraan. Sementara untuk aksi jambret, mereka biasa membuntuti korban menggunakan motor lalu secara paksa merampas tas maupun handphone sebelum melarikan diri.
Polisi juga mengungkap sejumlah lokasi yang menjadi sasaran aksi para pelaku, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Sam Ratulangi, hingga kawasan Sungai Maruni dan Tembok Berlin. Barang hasil kejahatan yang dirampas bervariasi, mulai dari dompet, telepon genggam hingga sepeda motor milik korban.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi masyarakat karena selama ini aksi pencurian kendaraan dan jambret dinilai semakin meresahkan warga Kota Sorong, khususnya pada malam hingga dini hari. Banyak warga mengaku khawatir saat berkendara sendirian karena maraknya aksi kriminal jalanan tersebut.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain maupun lokasi tindak pidana tambahan yang belum terungkap.
Polda Papua Barat Daya melalui Plt Kabid Humas Kompol Jenny S.A. Hengkelare menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk kriminalitas jalanan yang mengganggu keamanan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.
(Timo/TK)
