RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI — Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi meraih penghargaan nasional. Sukojati menjadi 12 pemerintah desa terbaik se-Indonesia dalam tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa yang dinilai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Penghargaan Desa Matang Pengadaan tersebut diberikan dalam agenda nasional Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Pencapaian Desa Anti Korupsi melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Pengadaan di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Penghargaan diterima langsung Kepala Desa Sukojati Untung Suripno dan Asisten Pemerintahan dan Kesra MY Bramuda.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan apresiasinya yang tinggi kepada Pemerintah Desa Sukojati yang telah berhasil memperoleh penghargaan tersebut. Menurut Ipuk, prestasi yang diraih Sukojati adalah bentuk penguatan desa sebagai pusat inovasi, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Apa yang diraih Sukojati ini akan menjadi benchmark bagi desa-desa lain di manapun. Bagaimana pemerintah desa melakukan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, tata kelola yang baik, yang memenuhi kaidah pengadaan barang jasa,” kata Ipuk.
“Kami senang desa di Banyuwangi terus berbenah, termasuk Desa Sukojati. Semoga pencapaian ini mampu memotivasi desa-desa lain, untuk menjadi lebih berprestasi dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Ipuk.
Desa Sukojati telah dipilih LKPP sebagai 12 Desa Piloting di Indonesia dalam upaya meningkatkan tata kelola proses Pengadaan Barang/Jasa Desa. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat komitmen pelaksanaan replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa Desa.
“Pertemuan ini sekaligus menyamakan persepsi, membahas langkah-langkah pelaksanaan ke depannya. Untuk meningkatkan perluasan pelaksanaan pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa, LKPP akan melakukan replikasi ke desa lain untuk mendorong terciptanya proses saling belajar antar desa dalam perbaikan tata kelola menuju desa mandiri dan desa anti korupsi,” kata Bramuda.
Kades Sukojati Untung menyatakan kebanggaannya pemerintahan desanya diapresiasi oleh pemerintah pusat. Dia menjelaskan, pihaknya menerapkan peraturan yang berorientasi pada pengadaan yang transparan.
“Jadi, pengadaannya tetap memperhatikan peraturan, baik Peraturan Bupati Banyuwangi maupun aturan lainnya tentang prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa. Contohnya di setiap pengadaan kami selalu mencari harga pembanding untuk memastikan mendapatkan harga terbaik,” ungkap Untung.
“Hal ini sesuai dengan perintah Bupati dan Presiden, agar anggaran untuk desa juga harus berputar di desa itu sendiri,” tandasnya.
Sebelumnya, Desa Sukojati juga ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu percontohan desa anti korupsi dari sejak 2022. Selain itu, Desa Sukojati, juga pernah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai Pengelola Keuangan Terbaik pada 2023. (Mahal)
