RADAR BLAMBANGAN.COM, | Kota Mojokerto, 20 Mei 2026 – Validitas data kependudukan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Mojokerto. Data warga yang tidak akurat dinilai dapat memengaruhi ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga pendidikan.
Karena itu, Pemkot Mojokerto memperkuat tertib administrasi kependudukan (adminduk) dengan melibatkan RT dan RW sebagai garda terdepan validasi data warga di tingkat lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka sosialisasi administrasi kependudukan di Kelurahan Prajurit Kulon, Rabu (20/5).
Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto tersebut menegaskan RT dan RW merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil masyarakat, mulai dari warga yang belum memiliki KTP elektronik, anak yang belum mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA), hingga warga meninggal yang datanya belum diperbarui.
“Pak RT dan RW ini yang paling tahu kondisi warganya. Karena itu kami membutuhkan bantuan panjenengan semua supaya data kependudukan Kota Mojokerto benar-benar akurat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, saat ini belum sepenuhnya warga tertib administrasi kependudukan, terutama kepemilikan KTP elektronik bagi warga usia 17 tahun ke atas dan KIA untuk anak-anak.
Untuk mempercepat perekaman KTP elektronik, Pemkot Mojokerto melakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah SMA dan SMK bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Namun, masih terdapat pelajar yang sekolah atau pesantren di luar daerah sehingga belum terjangkau layanan perekaman.
“RT dan RW harus aktif menyampaikan data warga yang belum melakukan perekaman KTP agar pemerintah dapat melakukan penjaringan saat masa libur sekolah,” kata Ning Ita.
Menurutnya, akurasi data kependudukan menjadi fondasi penting agar program pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga cakupan Universal Health Coverage (UHC) dapat tepat sasaran.
Selain itu, ia juga meminta RT dan RW segera melaporkan warga yang meninggal dunia agar data kependudukan dapat segera diperbarui dan tidak menimbulkan ketidaksesuaian dalam layanan publik.
Melalui sinergi dengan RT dan RW, Pemkot Mojokerto berharap tertib administrasi kependudukan semakin kuat sehingga pelayanan publik dan program pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara merata.
*Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto*
*Citra Mayangsari*
Mahmudah
