RADAR BLAMBANGAN.COM, | LAMONGAN — Dugaan praktik peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Lamongan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada satu unit truk tangki bernomor polisi K 9081 Y berlogo PT. GAS (Grha Anugrah Sinergy) yang ditemukan berada di wilayah Sukorame, Lamongan, dan diduga mengangkut BBM jenis solar tanpa dokumen legalitas resmi atau Letter of Delivery Order (LDO) yang sah.
Temuan tersebut mencuat setelah tim investigasi media bersama warga mendatangi lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat penitipan barang bukti terkait aktivitas ilegal di wilayah hukum Polsek Sukorame, Polres Lamongan. Kehadiran truk tangki itu langsung memicu keresahan masyarakat, mengingat maraknya dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi yang selama ini menjadi persoalan serius di Jawa Timur.

Warga meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Polres Lamongan didesak segera mengamankan kendaraan beserta sopir dan pihak-pihak yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi dugaan penghilangan barang bukti maupun upaya pengaburan fakta di lapangan.
Kasus dugaan penyalahgunaan BBM ilegal dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk kejahatan ekonomi yang berdampak langsung terhadap masyarakat kecil. Kelangkaan solar yang kerap terjadi membuat petani kesulitan menjalankan mesin pertanian dan nelayan terbebani biaya operasional tinggi saat melaut.
Jika benar solar tersebut berasal dari jalur distribusi ilegal, maka praktik semacam ini diduga telah merampas hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses BBM subsidi secara tepat sasaran. Kondisi itu juga memperlihatkan masih adanya celah permainan mafia migas yang harus diberantas tanpa kompromi.
Masyarakat kini menunggu ketegasan Polsek Sukorame dan Polres Lamongan untuk segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Penanganan yang lamban dikhawatirkan memunculkan spekulasi liar dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen aparat dalam memberantas mafia BBM ilegal.
Sejumlah jurnalis dan aktivis sosial di Jawa Timur juga mulai menyerukan pengawalan terhadap kasus tersebut agar proses penegakan hukum berjalan transparan, objektif, dan tidak berhenti di tengah jalan. Publik berharap aparat bertindak profesional demi melindungi kepentingan rakyat kecil dan menjaga stabilitas distribusi energi di daerah.**
