RADAR BLAMBANGAN.COM, | Tabanan, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagai langkah memperkuat komitmen, kedisiplinan, dan integritas jajaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Senin (25/05). Kegiatan ini menjadi momentum internalisasi bahwa tanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban, serta marwah institusi merupakan kewajiban seluruh petugas Pemasyarakatan tanpa terkecuali.
Bertempat di Aula Candra Prabhawa, kegiatan penguatan diikuti oleh jajaran staf administrasi serta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Dalam arahannya, Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa tugas pengamanan tidak hanya dibebankan kepada petugas jaga, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran.
Setiap petugas diwajibkan menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), menjaga profesionalisme kerja, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang terhadap Warga Binaan maupun keluarga Warga Binaan.
Prawira menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh petugas dalam mencegah praktik Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) melalui penguatan deteksi dini keamanan dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan kerja.
“Pencegahan Halinar bukan hanya tugas anggota pengamanan, tetapi tanggung jawab bersama seluruh petugas Pemasyarakatan. Setiap jajaran harus ikut terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui deteksi dini serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kalapas mengingatkan pentingnya menjaga kode etik pegawai sebagai fondasi dalam membangun institusi yang profesional dan terpercaya. “Jauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang, jaga nama baik institusi, bekerjalah sesuai aturan yang berlaku, dan jangan pernah mengambil jalan pintas yang menyalahi prosedur,” tambahnya.
Bagi Lapas Tabanan, tugas dan fungsi Pemasyarakatan tidak sekadar dipahami sebagai kewajiban administratif, melainkan amanah yang dijalankan dengan disiplin, integritas, dan tanggung jawab moral. Ketika seluruh jajaran memiliki kesadaran yang sama untuk bekerja sesuai aturan, menjaga keamanan, dan menolak segala bentuk penyimpangan, maka Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas tidak hanya menjadi target, tetapi budaya kerja yang tumbuh dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kontributor: Humas Lapas Tabanan/Echa.
