RADARBLAMBANGAN.COM | ROHUL – Plt Kadis Perkim Rohul melalui Kabid Perumahan Bapak Citra Perdana sampaikan bahwasanya proyek Rumah Layak Huni Se- Kabupaten Rohul Tahun anggaran 2025 yang sempat mangkrak, telah berhasil diselesaikan. (5/6)
Berdasarkan informasi langsung yang disampaikan oleh Kabid Perumahan Dinas Perkim Rohul, Bapak Citra Perdana kepada awak media, keterlambatan pengerjaan disebabkan adanya musibah banjir dimana mengakibatkan hilangnya matrial bangunan dan sulitnya akses ke lokasi.
” Kegiatan sempat tertunda dikarenakan peristiwa alam seperti banjir (Forcemajeur), sehingga menimbulkan hilangnya barang material bangunan diakibatkan terbawa banjir dan sulitnya akses masuk ke lokasi, tapi walaupun terlambat, proyek tersebut telah berhasil dikerjakan dan diselesaikan oleh Pokmas dibantu oleh tim kita dari Dinas Perkim Rohul,” Sebut Citra
Lanjutnya, untuk adendum forcemajeur tidak dibuat, tetapi dialihkan dalam kontrak yang disebut adendum pemberian yang waktu penyelesaian boleh melampaui tahun. Anggaran, sebutnya
” Hal ini dilakukan dikarenakan pekerjaan kita merupakan pekerjaan pemberdayaan yang sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat dengan pola Swakelola tipe 4.
Hal ini di atur di dalam Peraturan LKPP no 8 tahun 2018 tentang pedoman swakelola, lebih tepatnya di atur pada pasal 14″ Sebut Kabid Perumahan Rohul
Nilai pagu pekerjaan setelah dipotong pajak sekitar 69 juta dan untuk RAB, isinya hanya daftar bahan dan upah, tidak disebutkan item pekerjaannya karena memang demikian untuk pola swakelola, tutup Citra Kabid Perumahan Rohul.
Berdasarkan informasi dari warga kepada awak media, seperti warga Desa Lubuk Bilang Rohul, juga telah memberikan informasi yang sama, bahwasanya Rumah Layak Huni di Desa tersebut telah selesai.
‘ Kami menyampaikan Terima kasih kepada bapak Wartawan, Dinas Perkim Rohul dan Bapak Bupati, karena apa yang kami masyarakat harapkan telah terealisasi dengan baik, “sebut warga yang tidak ingin disebut namanya.
Erick
