RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Upaya memperkuat fondasi keluarga sebagai benteng utama kehidupan masyarakat terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya melalui kerja sama yang dibangun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) PCNU Banyuwangi.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang berlangsung di Hedon Cafe Banyuwangi, Rabu (17/6/2026). Kesepakatan itu mencakup sinergi pelaksanaan program keluarga maslahah, bimbingan perkawinan, penguatan ketahanan keluarga, pencegahan perkawinan anak, isbat nikah terpadu, hingga pelayanan keagamaan bagi masyarakat.
MoA ditandatangani langsung oleh Ketua LKKNU PCNU Banyuwangi, Dalilatus Sa’adah, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat.
Dalam sambutannya, Chaironi Hidayat menegaskan bahwa keluarga merupakan pilar terpenting dalam membangun masyarakat yang sehat, harmonis, dan berkarakter. Namun, di tengah perkembangan zaman yang begitu cepat, keluarga menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Menurutnya, kemajuan teknologi informasi menghadirkan dua sisi yang harus disikapi secara bijak. Di satu sisi membuka akses pengetahuan yang luas, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai konten yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku generasi muda.
“Arus informasi saat ini bergerak sangat cepat melalui media sosial. Tidak semua informasi yang diterima masyarakat, khususnya remaja, membawa dampak positif. Karena itu keluarga harus menjadi ruang pertama dalam menanamkan nilai-nilai agama, moral, dan karakter agar anak-anak memiliki kemampuan menyaring informasi yang mereka terima,” ujarnya.
Ia menilai LKKNU memiliki posisi strategis dalam mendampingi masyarakat karena memiliki jaringan organisasi yang dekat dengan kehidupan warga hingga tingkat bawah. Kehadiran LKKNU diharapkan mampu memperkuat berbagai program pemerintah dalam bidang ketahanan keluarga dan pembinaan kehidupan beragama.
Chaironi juga menyoroti sejumlah persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan bersama, seperti tingginya angka perceraian dan perkawinan anak. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui kolaborasi ini kita berharap hadir berbagai program yang mampu memberikan pendampingan kepada keluarga, edukasi kepada calon pengantin, serta penguatan nilai-nilai kehidupan berumah tangga sehingga angka perceraian dan perkawinan anak dapat terus ditekan,” katanya.
Sementara itu, Ketua LKKNU Banyuwangi, Dalilatus Sa’adah, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi pijakan penting dalam menjalankan berbagai program kemaslahatan keluarga yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Program yang akan dikembangkan meliputi konseling keluarga, bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, pendampingan pascanikah, pembinaan keluarga sakinah, pencegahan perkawinan anak, penyuluhan keagamaan, pemberdayaan perempuan, hingga perlindungan anak.
Melalui sinergi ini, LKKNU dan Kementerian Agama berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas kehidupan keluarga muslim di Banyuwangi.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, meningkatkan ketahanan keluarga, memperkuat pelayanan keagamaan, serta membangun generasi yang berakhlak dan berdaya saing.
Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian kepada umat, sinergi Kementerian Agama dan LKKNU Banyuwangi diharapkan mampu melahirkan program-program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sehingga keluarga benar-benar menjadi tempat tumbuhnya cinta, pendidikan, dan ketahanan sosial dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. (dll)
