RADAR BLAMBANGAN.COM, | Tulungagung – Seorang wartawan asal Tulungagung, Adi Bachtiar, menjadi korban dugaan pengeroyokan setelah melakukan investigasi terkait aktivitas yang diduga merupakan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di sejumlah SPBU di wilayah Tulungagung.
Peristiwa yang dialami Adi Bachtiar tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah kafe yang berada di kawasan timur GOR Lembu Peteng, Tulungagung.
Menurut keterangan korban, sebelumnya pada Kamis (18/6/2026) siang, ia melakukan investigasi jurnalistik terkait dugaan aktivitas pengangkutan dan penyalahgunaan BBM subsidi di beberapa SPBU, di antaranya SPBU 54.662.04 Kelurahan Bago dan SPBU 54.662.25 Jepun.
Dalam kegiatan investigasi tersebut, korban mengaku menemukan sebuah truk modifikasi yang diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi. Tak lama kemudian, sejumlah orang yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut mendatangi lokasi.
Korban mengungkapkan bahwa beberapa orang sempat menawarkan kerja sama untuk mengamankan aktivitas pengangkutan solar tersebut dengan imbalan sejumlah uang.
“Ayo mas kerja bareng amankan orang ngansu solar, nanti dapat uang kita bagi rata buat ngopi dan makan,” ujar korban menirukan perkataan salah satu pihak yang ditemuinya.
Usai kejadian tersebut, korban mengaku mendapat undangan untuk datang ke sebuah kafe. Karena mengira akan ada pembicaraan lebih lanjut terkait informasi yang diperolehnya, korban memenuhi undangan tersebut.
Namun setibanya di lokasi dan baru beberapa saat berada di area lobi, korban mengaku tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang.
“Saya datang karena diundang. Baru sampai lobi dan sempat bertemu seseorang yang sebelumnya berada di lokasi investigasi, tiba-tiba saya langsung dihajar oleh banyak orang,” ujar Adi Bachtiar.
Korban menuturkan bahwa dirinya mengalami pukulan dan tendangan bertubi-tubi hingga terjatuh ke lantai. Aksi tersebut baru berhenti setelah dilerai oleh petugas keamanan kafe.
“Saya sempat berusaha melawan, tetapi jumlah mereka jauh lebih banyak,” tambahnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Tulungagung, di antaranya luka memar pada wajah dan bahu, luka gores di bagian belakang leher, serta keluhan nyeri pada bagian tulang rusuk.
Merasa menjadi korban tindak kekerasan, Adi Bachtiar kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulungagung. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STTLP/B/109/VI/2026/SPKT/Polres Tulungagung.
Korban menilai tindakan yang dialaminya diduga berkaitan dengan aktivitas investigasi jurnalistik yang sedang dilakukannya terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.
Sebagai wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik, korban menegaskan bahwa kegiatan investigasi merupakan bagian dari kerja pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas profesinya.
Hingga berita ini ditulis, kasus dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta motif di balik kejadian tersebut.
(Tim/Ris/Had)
