RADAR BLAMBANGAN.COM.| LUMAJANG – Penanganan kasus dugaan kematian tidak wajar yang menimpa Nisarofatin (22), seorang petani muda asal Dusun Wonorejo RT 03 RW 11, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, hingga kini di duga masih berjalan di tempat. Sudah memasuki akhir bulan Juni 2026, pihak keluarga mengaku belum mendapatkan kepastian hukum terkait kelanjutan perkara tersebut.
Padahal, pihak keluarga telah resmi melayangkan Laporan/Pengaduan Nomor: LP/05/IV/2026/SPKT/POLSEK SENDURO/POLRES LUMAJANG/POLDA JATIM tertanggal 04 April 2026 lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, sejumlah kejanggalan membayangi kematian gadis kelahiran 27 Mei 2004 ini. Berdasarkan keterangan warga sekitar dan tetangga, semasa hidupnya korban diduga kerap mengalami tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah luka memar di sekujur tubuh korban saat meninggal dunia.
Sorin Abadi, selaku perwakilan dari pihak keluarga korban, mengatakan mengenai lambatnya penanganan kasus ini. Pihaknya mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) mengingat sejumlah bukti krusial sebenarnya sudah terpenuhi.
”Kami dari pihak keluarga merasa sangat kecewa dan mempertanyakan kenapa sampai detik ini belum ada titik temu atau kejelasan status hukumnya. Padahal, hasil otopsi dari tim medis sudah keluar, dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian pun sudah siap memberikan keterangan,” ujar Sorin Abadi dengan nada kecewa. Selasa, (23/06/2026).
Sorin menambahkan bahwa bukti fisik berupa luka memar di tubuh korban seharusnya menjadi petunjuk kuat bagi penyidik untuk segera mengusut tuntas dan menetapkan tersangka. Pihak keluarga mendesak agar kepolisian tidak mengulur-ulur waktu dalam mengungkap tabir kematian Nisarofatin.
”Kami meminta dengan sangat kepada Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Lumajang dan Polsek Senduro, untuk segera memproses kasus ini dengan cepat, transparan, dan seadil-adilnya. Jangan biarkan keadilan bagi almarhumah tertunda,” tegas Sorin.
“Pihak keluarga juga meminta agar kasus ini diproses dengan cepat dan seadil-adilnya. Keluarga ingin mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi dan berharap tidak ada pihak yang kebal hukum apabila nantinya ditemukan unsur pidana,” tegasnya.
Hingga ini, pihak keluarga masih terus menunggu langkah tegas dan kepastian dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut hasil otopsi serta pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
( uzi )
