RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banyuwangi – Perjuangan keluarga Nova, korban dugaan penganiayaan usai mengalami kecelakaan, akhirnya memasuki babak penting. Sidang perdana perkara dengan terdakwa RF resmi digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Senin (29/6/2026), menjadi awal proses hukum yang dinantikan keluarga korban demi memperoleh keadilan.
Ayah korban, Budi Utomo, hadir langsung didampingi kuasa hukumnya, Selamet Purwantono atau yang akrab disapa Pak Punjul. Kehadiran mereka menjadi bentuk komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
Usai persidangan, Selamet Purwantono menjelaskan bahwa agenda sidang perdana berjalan sesuai tahapan. Dalam persidangan tersebut, pihaknya telah menghadirkan saksi yang dinilai mengetahui secara langsung peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Nova.
“Alhamdulillah, sidang pertama telah dilaksanakan. Kami mendampingi Pak Budi sebagai pelapor atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya, Nova. Hari ini prosesnya sudah berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi,” ujar Selamet.
Ia menegaskan, pihak keluarga berharap majelis hakim dapat mencermati seluruh fakta yang terungkap selama persidangan sehingga putusan yang nantinya dijatuhkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan.
Salah satu saksi yang dihadirkan, Dollah, memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terkait apa yang dilihatnya saat kejadian. Menurut Selamet, saksi menyampaikan bahwa terdakwa diduga melakukan tendangan terhadap korban dalam keadaan emosi.
“Alhamdulillah saksi Dollah kooperatif dan telah memberikan keterangan di persidangan. Saksi melihat langsung adanya tendangan yang diduga dilakukan terdakwa kepada korban,” jelasnya.
Di sisi lain, kondisi Nova disebut masih belum pulih sepenuhnya. Keluarga berharap proses hukum dapat memberikan kepastian dan menjadi bentuk perlindungan terhadap hak-hak korban.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 6 Juli 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berikutnya sesuai kebutuhan persidangan.
“Kami berharap kejujuran dan keadilan benar-benar ditegakkan di Kabupaten Banyuwangi. Kami juga mengajak masyarakat serta rekan-rekan media untuk bersama-sama mengawal jalannya proses hukum ini hingga putusan berkekuatan hukum tetap,” tegas Selamet.
Perkara ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Seluruh pihak kini menanti proses pembuktian berikutnya, sementara majelis hakim akan menilai setiap keterangan saksi dan alat bukti yang diajukan sebelum menjatuhkan putusan sesuai fakta yang terungkap di persidangan.(mh)
