RADAR BLAMBANGAN.COM, | Klungkung, (30/06/2026), – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali. Kegiatan ini mempertemukan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali beserta seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali dengan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara ATR/BPN dengan perguruan tinggi melalui kolaborasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penerapan inovasi yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.
Melalui kerja sama ini diharapkan terbangun hubungan kemitraan yang saling mendukung antara dunia akademik dan instansi pemerintah. Perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan kontribusi melalui kajian ilmiah, penelitian, dan pengembangan inovasi, sementara ATR/BPN dapat menjadi mitra dalam penyediaan data, pelaksanaan kegiatan edukasi, serta penguatan kompetensi di bidang pertanahan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola pertanahan.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung implementasi kerja sama yang telah disepakati di tingkat Kantor Wilayah. Dengan terjalinnya sinergi bersama perguruan tinggi, diharapkan setiap Kantor Pertanahan di Provinsi Bali, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang berkelanjutan.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga mampu melahirkan berbagai kegiatan kolaboratif yang berdampak positif bagi pengembangan pelayanan pertanahan, peningkatan kompetensi aparatur, serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
(Echa)
