RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (3/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono dan dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banyuwangi.
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Banyuwangi yang telah menyelesaikan pembahasan hingga memberikan persetujuan terhadap Raperda LPj APBD 2025.
“Terima kasih kepada DPRD Banyuwangi yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda ini. Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan. Karena itu, seluruh saran, masukan, dan pandangan dari setiap fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD pada masa mendatang,” ujar Ipuk.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.
Ipuk berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga produk hukum tersebut dapat menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Semoga semuanya berjalan lancar. Produk hukum daerah ini nantinya menjadi landasan kita dalam menentukan arah kebijakan ke depan. Mudah-mudahan kita mampu mewujudkan pengelolaan APBD yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi,” katanya.
Bupati Ipuk juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, Banyuwangi telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selama 14 kali berturut-turut sejak 2012.
“Capaian ini menjadi bukti konsistensi Banyuwangi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Ini akan terus kita pertahankan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono turut memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam pengelolaan APBD. Ia berharap berbagai catatan evaluasi yang telah disampaikan dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD pada tahun 2026.
“Yang penting adalah evaluasi. Hal-hal yang sudah baik harus terus ditingkatkan, sedangkan yang masih kurang harus segera diperbaiki. Saya yakin dengan kerja keras dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, pelaksanaan APBD tahun 2026 akan menjadi lebih baik,” pungkasnya.(mh)
