RADAR BLAMBANGAN.COM, | GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Tampaksiring berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian sejumlah bungkus rokok di sebuah warung milik warga di Banjar Pesalakan, Desa Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, pada Sabtu (4/7/2026).
Korban dalam peristiwa tersebut adalah Desak Nyoman P (50), pemilik warung. Kejadian diketahui sekitar pukul 09.00 Wita saat anak korban datang ke warung untuk mengambil air minum. Saat masuk ke dalam warung, ia mendapati seorang pria tak dikenal sedang mengacak-acak rak penyimpanan rokok.
Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar segera lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada personel Polsek Tampaksiring yang tiba di tempat kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui berinisial I Wayan S , yang berdomisili di Kecamatan Blahbatuh. Pelaku diduga mengambil berbagai merek rokok yang tersimpan di dalam etalase warung.
Petugas Polsek Tampaksiring selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan korban dan para saksi, serta membawa terduga pelaku ke Mapolsek Tampaksiring untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tampaksiring AKP A.A. ALIT SUDARMA SH.MH. membenarkan para pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan guna melengkapi alat bukti dan berkas perkara. Situasi di lokasi kejadian aman dan kondusif.
Polsek Tampaksiring juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan tempat usaha maupun rumah dalam keadaan terkunci dengan baik saat ditinggalkan guna meminimalkan potensi terjadinya tindak pidana.
(Echa)
