RADAR BLAMBANGAN.COM, | SIDOARJO, – Dugaan pelanggaran administrasi dan minimnya transparansi anggaran kembali mengguncang proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Proyek pembangunan plengsengan di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, terpantau baru memasang papan nama informasi proyek setelah menjadi sorotan tajam oleh media dan elemen masyarakat.
Sikap tidak responsif ditunjukkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU-BMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Pak Farid. Saat dikonfirmasi oleh tim media terkait proyek tersebut, pejabat teknis ini memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan resmi kepada publik.
Hingga hari ini, Kamis (9/7/2026), upaya konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan instan maupun pengiriman draf klarifikasi resmi kepada pihak dinas belum mendapatkan respons sedikit pun. Sikap tertutup oknum pejabat dinas ini memicu tanda tanya besar di tengah publik Sidoarjo mengenai komitmen transparansi anggaran di tubuh Dinas PU-BMSDA.
Kontraktor Buka Suara, Papan Proyek Baru Terpasang Hari Ini
Di sisi lain, respons berbeda ditunjukkan oleh pihak kontraktor pelaksana. Saat dikonfirmasi oleh tim media pada pukul 10.51 WIB melalui panggilan telepon selular, Pak H. Joko selaku kontraktor menyampaikan bahwa papan informasi proyek sudah berada di lokasi.
“Sudah terpasang pak, di sisi sebelah barat,” ujarnya memberikan klarifikasi.

Berdasarkan pantauan lapangan pasca-konfirmasi gencar yang dilakukan media pada Rabu kemarin, per hari ini Kamis (9/7/2026), papan nama proyek tersebut terpantau memang telah terpasang di lokasi. Kendati papan informasi yang menjadi hak publik tersebut kini sudah dipasang, Kabid Drainase PU-BMSDA Sidoarjo hingga berita ini dipublikasikan masih belum memberikan klarifikasi atau tanggapan apa pun terkait keterlambatan transparansi ini.
Pemerhati infrastruktur daerah:
Papan Nama Itu Wajib dari Hari Pertama, Bukan Nunggu Viral!
Menanggapi fenomena “pasang papan nama susulan” ini, seorang pengamat kebijakan publik dan anggaran di Sidoarjo turut angkat bicara. Menurutnya, pemasangan papan nama proyek bukan sekadar formalitas pelengkap, melainkan kewajiban hukum yang mutlak dipenuhi sejak hari pertama pengerjaan dimulai.
“Sangat ironis jika papan nama baru dipasang setelah proyeknya disorot atau dikonfirmasi media. Aturannya sudah jelas, masyarakat adalah pemilik anggaran (APBD) dan mereka berhak memantau dari awal. Jika sejak awal disembunyikan, wajar jika muncul kecurigaan publik atas adanya kongkalikong, penurunan mutu spesifikasi, atau penggelembungan anggaran (mark-up),” tegas Pemerhati infrastruktur daerah tersebut.
Ia juga menyayangkan sikap bungkam Kabid Drainase. “Pejabat publik dibayar oleh uang rakyat. Menutup diri dari konfirmasi pers adalah bentuk pelanggaran terhadap semangat keterbukaan informasi. Dinas PU-BMSDA harusnya mengevaluasi performa pengawasan internal mereka,” tambahnya.
Urgensi Papan Informasi dan Payung Hukum KIP
Pemasangan papan informasi sangat krusial demi pemenuhan hak keterbukaan informasi bagi warga Sidoarjo. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, setiap proyek yang dibiayai negara wajib memasang papan nama secara lengkap dan transparan sejak awal kontrak kerja.
Melalui papan tersebut, masyarakat dapat memosisikan diri sebagai “kacamata kedua” untuk mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan detail proyek yang meliputi:
• Nama Paket Kegiatan/Proyek
• Nama Pengguna Anggaran (Dinas PU-BMSDA Sidoarjo)
• Sumber Dana dan Tahun Anggaran
• Nilai Kontrak/Besaran Anggaran yang digelontorkan
• Nomor Kontrak dan Tanggal Kontrak
• Nama Kontraktor/Rekanan Pelaksana dan Konsultan Pengawas
• Waktu Pelaksanaan dan Batas Waktu Kontrak
• Volume atau Dimensi Proyek
Kontrol ketat dari masyarakat ini bertujuan memastikan agar kualitas pekerjaan dan bahan material yang digunakan di lapangan benar-benar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Spesifikasi Teknis. Keterbukaan informasi menjadi benteng utama agar infrastruktur yang dibangun menggunakan uang rakyat memiliki mutu yang baik, bertahan jangka panjang, dan tidak dikerjakan secara asal-asalan. (Tim)
