RADAR BLAMBANGAN.COM.| Lumajang – Kabupaten Lumajang berpeluang menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu melalui Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Program yang disiapkan pemerintah pusat tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan pelayanan persampahan sekaligus mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA).
Peluang tersebut disampaikan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, saat meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempeni, Kecamatan Tempeh, bersama Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, Sabtu (18/7/2026).
Medrilzam menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan skema pengelolaan sampah bagi kabupaten dengan timbulan sampah di bawah 500 ton per hari. Berdasarkan hasil peninjauan awal, Lumajang dinilai memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan melalui program tersebut.
“Kami melihat prospek pengembangan pengolahan sampah melalui LSDP ini sangat feasible untuk dilakukan. Salah satu calon lokasi yang sedang dipersiapkan adalah Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Menurutnya, kesiapan Kabupaten Lumajang secara umum sudah cukup baik. Meski demikian, masih diperlukan penyempurnaan pada beberapa aspek, terutama terkait penyediaan lahan serta akses menuju lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
Ia menjelaskan, apabila penetapan lokasi dilakukan tahun ini, pemerintah akan memasuki tahap persiapan berupa penguatan regulasi, penyediaan data, penyiapan lahan, hingga pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya, pembangunan infrastruktur ditargetkan dimulai pada 2028, meliputi pembangunan TPS 3R dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Melalui sistem tersebut, sekitar 240 ton sampah per hari yang selama ini belum tertangani ditargetkan dapat dikelola secara optimal. Nantinya, sampah akan dipilah sejak dari rumah tangga, diolah di TPS 3R dan TPST, sehingga hanya residu yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan pemerintah daerah siap memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, mulai dari penyediaan lahan, penguatan infrastruktur pendukung, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Menurut Bupati, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting agar program tersebut dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Apabila terealisasi, program LSDP tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan persampahan di Kabupaten Lumajang, tetapi juga mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, serta membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomi.
( uzi-tm )
