RADARBLAMBANGAN.COM, | DENPASAR, – Polda Bali memberikan klarifikasi terkait perkembangan penanganan perkara dugaan pencurian satu unit alat DJ yang kini ditangani Polsek Denpasar Selatan, serta adanya laporan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri aktif dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menjelaskan bahwa saat ini proses hukum terhadap dugaan tindak pidana pencurian masih berjalan di Polsek Denpasar Selatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik terus melakukan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan langkah hukum lainnya untuk memastikan terang perkaranya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang disebut membekingi pihak terlapor, Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Bali telah menerima laporan resmi dari masyarakat. Laporan tersebut telah diteruskan dan saat ini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Propam Polda Bali.
“Kami sudah menerima pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Bali. Mekanismenya berjalan sesuai Peraturan Kapolri tentang penegakan disiplin dan kode etik,” jelas Kombes Ariasandy.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Propam memiliki tugas untuk memeriksa secara profesional, objektif, dan transparan setiap laporan yang masuk. Proses pemeriksaan mencakup klarifikasi pelapor, terlapor, dan saksi-saksi, serta pengecekan fakta di lapangan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Jika dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran disiplin atau kode etik, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri. Namun jika tidak terbukti, hasilnya juga akan kami sampaikan sesuai prosedur,” tegasnya.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun dalam proses ini.
“Penyelidikan perkara pidana di Polsek Denpasar Selatan tetap berjalan. Sementara dugaan adanya oknum anggota dibina dan diperiksa secara terpisah oleh Propam. Dua proses ini berjalan paralel sebagai bentuk komitmen Polda Bali dalam menjaga integritas dan akuntabilitas,” tambahnya.
Hingga saat ini, pemeriksaan oleh Propam Polda Bali masih berlangsung. Polda Bali meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(Echa)
#PoldaBali #KabidHumasPoldaBali #KombesAriasandy #PropamPoldaBali #PolsekDenpasarSelatan #PolriPresisi #Transparansi #Profesional #Akuntabilitas #PenegakanHukum #Bali
