RADARBLAMBANGAN.COM, | Gianyar – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026, Satgas Preventif Polres Gianyar melaksanakan kegiatan pengaturan, penjagaan, patroli, dan dialogis di kawasan Pasar Yadnya, Desa Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut dilaksanakan oleh personel Satgas Preventif Ops Pekat Agung 2026 berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprin/1109/VII/OPS.1.3./2026 tanggal 17 Juli 2026. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di area pasar sekaligus berdialog dengan pedagang, pengunjung, dan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Selain memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, personel juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik penyakit masyarakat, seperti premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pasar Yadnya terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal, arus lalu lintas di sekitar lokasi lancar, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.
Kasat Samapta Polres Gianyar selaku Kasatgas Preventif Ops Pekat Agung 2026, AKP Wibowo Sidi, mengatakan bahwa patroli preventif dan dialogis merupakan langkah nyata Polri dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Melalui kegiatan patroli dan dialogis ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat juga bertujuan membangun komunikasi yang baik serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama Operasi Pekat Agung 2026 berlangsung,” ujar AKP Wibowo Sidi.
Ia menambahkan, Polres Gianyar akan terus mengoptimalkan kegiatan preventif di pusat-pusat aktivitas masyarakat sebagai upaya menciptakan rasa aman sekaligus menekan potensi munculnya berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Gianyar.
(Echa)
