Herman Sjahthi, S.H., M.Pd., M.Th., CBC.
(Akademisi & Public Policy Legacy)
RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Foto yang beredar yang memperlihatkan tiga siswi diduga mengenakan seragam olahraga SMPN 4 Banyuwangi mengendarai satu sepeda motor tanpa menggunakan helm patut menjadi perhatian serius. Jika foto tersebut benar menggambarkan kondisi nyata, maka peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan juga mencerminkan lemahnya internalisasi budaya disiplin, kepatuhan terhadap hukum, dan pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Keselamatan peserta didik tidak boleh dipandang sebagai urusan pribadi semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan pemerintah. Perlu diingat bahwa dari foto saja tidak dapat dipastikan identitas para siswi maupun seluruh konteks kejadiannya, sehingga penanganannya perlu berdasarkan verifikasi fakta.
Fenomena ini seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Dr. Mohammad Alvian, Kepala SMPN 4 Banyuwangi Dardiri, S.Pd., serta Polresta Banyuwangi. Pendidikan tidak boleh berhenti pada pencapaian nilai akademik semata, tetapi harus mampu membentuk karakter, integritas, etika, serta kesadaran hukum peserta didik. Apabila siswa dengan mudah mengabaikan aturan keselamatan di jalan raya, maka patut dipertanyakan sejauh mana pendidikan karakter yang selama ini diklaim telah berjalan di lingkungan sekolah benar-benar diimplementasikan secara nyata.
Secara hukum, tindakan mengendarai sepeda motor tanpa helm yang memenuhi standar nasional dan membawa penumpang melebihi ketentuan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain berpotensi dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perilaku tersebut juga meningkatkan risiko kecelakaan yang dapat mengakibatkan cedera berat bahkan kehilangan nyawa. Karena itu, pembiaran terhadap pelanggaran semacam ini sama saja dengan mengabaikan hak anak untuk memperoleh perlindungan dan keselamatan.
Sudah saatnya Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi membangun kolaborasi yang nyata dengan Polresta Banyuwangi, Dinas Perhubungan, para kepala sekolah negeri maupun swasta, komite sekolah, serta orang tua peserta didik untuk membangun gerakan bersama “Sekolah Tertib Berlalu Lintas”. Program tersebut tidak cukup hanya berupa sosialisasi seremonial, melainkan harus disertai edukasi rutin, pengawasan saat jam berangkat dan pulang sekolah, pembinaan kepada orang tua, serta evaluasi berkala terhadap budaya disiplin siswa. Pendidikan karakter akan kehilangan makna apabila tidak diwujudkan dalam perilaku nyata di ruang publik.
Keselamatan peserta didik adalah harga mati yang tidak boleh dikompromikan. Kritik ini bukan ditujukan untuk menyudutkan individu atau sekolah tertentu, melainkan sebagai panggilan moral agar seluruh pemangku kepentingan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Banyuwangi membutuhkan generasi yang bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas, taat hukum, disiplin, dan bertanggung jawab. Apabila pelanggaran-pelanggaran seperti ini terus dianggap sebagai hal yang biasa, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya citra dunia pendidikan, melainkan masa depan generasi muda Banyuwangi itu sendiri.
HS.
