RADAR-BLAMBANGAN.COM, | SIDOARJO, – Pemasangan U-ditch oleh pihak Indomaret di atas saluran irigasi di Kecamatan Candi Sidoarjo diduga tidak mengantongi izin. Temuan ini memicu pertanyaan karena Dinas terkait disebut mendiamkan.
Berdasarkan informasi di lapangan, sebelum U-ditch dipasang, saluran irigasi yang ada justru ditutup. Proyek tersebut diketahui bukan milik pemerintah, melainkan milik Indomaret.
“Diduga tidak ada izinnya. Dinas WIS tahu, tapi mendiamkan,” ungkap sumber.
Secara aturan, setiap kegiatan yang mengganggu saluran irigasi wajib mengantongi Rekomtek dari Dinas PU-BMSDA Kabupaten Sidoarjo dan SKRK/Tata Ruang dari P2CKTR.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas PU-BMSDA, P2CKTR, maupun pihak Indomaret terkait legalitas pemasangan tersebut.
Jika benar tidak berizin, Pemkab Sidoarjo diminta segera menertibkan. Sebab pengalihan fungsi saluran irigasi rawan menimbulkan dampak banjir dan merugikan petani. (tim/red).
